Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Para pelaku pengeroyokan seorang pria berinisial RSB hingga kritis setahun yang lalu di Padang berhasil diringkus polisi.
Padang, Padangkita.com - Seorang pria berinisial ANB, 31 tahun yang merupakan pelaku pengeroyokan seorang pria berinisial RSB hingga kritis setahun yang lalu berhasil diringkus polisi, Jumat (15/1/2021).
ANB bersama dua rekannya, V dan RSP mengeroyok RSB, Selasa (30/6/2020) di kawasan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan di dalam sebuah mobil merek Suzuki Karimun dengan Nomor Polisi (nopol) BA 1239 OX milik ANB.
Namun, penangkapan rekan ANB bukan karena kasus pengeroyokan tersebut. V ditangkap dalam kasus pencurian dan sudah ditahan di Polsek Nanggalo, Padang.
Sementara RSP ditangkap dalam kasus narkoba dan sudah ditahan di Mapolres Limapuluh Kota.
Kini, giliran ANB yang disebut polisi sebagai otak dari pengeroyokan itu diringkus.
"Pelaku berjumlah tiga orang, satu orang berinisial V sudah ditahan di Polsek Nanggalo dalam kasus pencurian dan satunya lagi berinisial RSP di Polres Limapuluh Kota dalam kasus penyalahgunaan narkotika," ujar Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Kompol Rico Fernanda, Jumat (15/1/2021).
Menurut Rico, para pelaku mengeroyok korban berulang kali, saat itu mereka tengah duduk bersama dan mengajak korban untuk menghisap ganja.
"Korban dipukul berulang kali dengan sekuat tenaga hingga korban (RBS) mengalami cedera pada muka, dada serta ulu hati. Telinga dan hidung korban bahkan harus mengalami pendarahan akibat pemukulan tersebut," katanya.
Hasil interogasi polisi, pelaku nekat memukul korban lantaran merasa kesal dan curiga karena RBS selama ini dianggap sebagai informan polisi dalam sejumlah tindak pidana kriminal.
"Pengakuan pelaku begitu, otaknya itu merupakan RSP yang sudah ditahan di Polres Limapuluh Kota, dia termasuk yang banyak juga melakukan pemukulan tersebut," ujar Rico.
Saat ini, kata Rico, pelaku sudah ditahan di Polresta Padang. Terkait kasus penyalahgunaan narkotika, penanganannya diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang.
"Kejadiannya itu sudah lama, tahun 2020 kemarin, jadi ini merupakan hasil pengejaran kami terhadap pelaku (ANB) selama beberapa waktu belakangan. Kami fokus kepada kasus penganiayaan ini," katanya. [pkt]