Vanessa Angel menerima asimilasi
Ketiga, pemberian asimilasi di rumah bagi narapidana yang dipidana atau sisa pidana sampai dengan 6 (enam) bulan di atur dengan Surat Edaran Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-516.PK.01.04.06 Tahun 2020 tentang Mekanisme Pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19 poin 5 huruf a nomor (2) berbunyi : "Menerbitkan surat keputusan asimilasi bagi narapidana dan Anak yang sisa pidananya 6 (enam) bulan atau kurang terhitung tanggal pada saat surat keputusan asimilasi dikeluarkan."
Baca juga: Setelah Bebas dari Penjara Vanessa Angel Suka Begini
Venessa Angel saat itu dinyatakan memenuhi semua persyaratan tersebut. Kini, mulai tanggal 17 Januari 2021 Vanessa Angel sudah bebas murni dan tidak lagi jadi tahanan asimilasi. [*/son]