Akhirnya Vanessa Angel Dinyatakan Bebas Murni

Berita artis terbaru, gosip artis, dan gosip terbaru: Vanessa Angel dinyatakan bebas murni setelah sebelumnya menjadi tahanan asimililasi

Vanessa Angel. [Foto.Ist]

Berita artis terbaru, gosip artis, dan gosip terbaru: Vanessa Angel dinyatakan bebas murni setelah sebelumnya menjadi tahanan asimililasi

Padangkita.com - Vanessa Angel tengah berbahagia karena sudah dinyatakan bebas murni. Ya, dirinya sudah tidak menyandang status tahanan asimilasi.

Tepat kemarin, 17 Januari 2021, Vanessa Angel mendapat status bebas murni. Hal itu tertulis pada keterangan pers Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti.

"Bahwa tanggal bebas murni (ekspirasi) yang bersangkutan jatuh pada 17 Januari 2021," tertulis pada keterangan pers tersebut.

Sebelumnya Vanessa Angel menjalani masa pidana pada 18 November 2020 di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. Ia tersangkut masalah narkoba.

Satu bulan kemudian, Vanessa Angel mendapatkan asimilasi pada 18 Desember 2020.

Vanessa Ange memamerkan surat bebas murninya kepada awak media.

"Yang pastinya bersyukur. Alhamdulilah banget, Udah bebas, udah berkegiatan lagi. Nggak ada beban lagi," kata Vanessa Angel dikutip dari Matamata.com

Vanessa Angel diputus penjara tiga bulan dan denda Rp 10 juta dengan subsidair satu bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Selanjutnya, dia mendapat asimilasi dengan beberapa pertimbangan.

Alasan Vanessa Angel saat itu mendapat asimilasi tercantum pada surat Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.3-PK.01.04.04-766.

Alasan yang pertama, yakni bahwa dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 belum diatur terhadap pemberian asimilasi bagi narapidana yang dipidana 6 (enam) bulan atau kurang.

Kedua, narapidana atas nama Vansza Adzania alias Vanessa binti Dodi Sudrajat melakukan tindak pidana atau pelanggaran ringan sehingga dapat diberikan asimilasi di rumah.

Halaman:

Baca Juga

Kelompok Suporter Semen Padang FC Gelar Nonbar Derby Andalas, Ini Lokasinya
Kelompok Suporter Semen Padang FC Gelar Nonbar Derby Andalas, Ini Lokasinya
H. Faisal Ungkap Nasib Pedagang Pasar Tanah Abang, Sebagian Besar ‘Tiarap’
H. Faisal Ungkap Nasib Pedagang Pasar Tanah Abang, Sebagian Besar ‘Tiarap’
Artis Vanessa Angel yang Punya Segudang Bakat
Artis Vanessa Angel yang Punya Segudang Bakat
Olivia Zalianty
Olivia Zalianty Suarakan Tolak Perundungan Siber Di Kabupaten Agam
Berita artis, gosip artis dan gosip terbaru: Anggita Sari
Sempat Takut Di-'bully' Usai Lepas Hijab, Anggita Sari Justru Dapat Respon Tak Terduga dari Netizen
Berita artis terbaru, gosip artis dan gosip terbaru: Ayu Ting Ting makan tempe
Akui Pertama Kali Makan Tempe, Ayu Ting Ting Dinyinyirin Netizen