AJI Padang Ingatkan Polda Sumbar Patuhi MoU Dewan Pers dan Polri

AJI Padang Ingatkan Polda Sumbar Patuhi MoU Dewan Pers dan Polri

Aliansi Jurnalis Independen

Lampiran Gambar

Aliansi Jurnalis Independen

Padangkita.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang mengingatkan agar Polda Sumbar Patuhi MoU Dewan Pers dan Polri dalam menindaklanjuti Laporan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno terhadap jurnalis Haluan Benni Okva Dela atau Bhen Maharadjo.

Hal itu disampaikan AJI Padang menyikapi pemeriksaan yang dilakukan Penyidik Direskrimsus Polda Sumbar terhadap Benni Okva, Kamis (31/05/2018).

"Terkait dalam kasus yang melibatkan karya karya jurnalistik dan jurnalis/wartawan, Polisi mestinya merujuk pada Nota Kesepahaman Dewan Pers - Polri Nomor 2/DP/MoU/II/2017 - Nomor B/15/II/2017 tentang Koordinasi dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum Terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan." Ujar Ketua AJI Padang Andri Elfaruqi melalui keterangan tertulisnya yang diterima Padangkita.com, Kamis.

Andri mengatakan dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangi Ketua Dewan Pers Yosep Adiprasetyo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian itu, pada Bab III Bagian Kedua tentang Koordinasi di Bidang Perlindungan Kemerdekaan Pers, Pasal 4 ayat 2 menyebut; pihak kedua (Polri) apabila menerima pengaduan dugaan perselisihan/sengketa termasuk surat pembaca atau opini/kolom antara wartawan/media dengan masyarakat, akan mengarahkan yang berselisih/bersengketa dan atau pengadu untuk melakukan langkah-langkah secara bertahap dan berjenjang mulai dari menggunakan hak jawab atau hak koreksi, pengaduan ke pihak kesatu (Dewan Pers) maupun proses perdata.

Bahkan katanya, pada bagian ketiga tentang Koordinasi di Bidang Penegakan Hukum Terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan, semakin mempertegas adanya koordinasi dan pentingnya peran Dewan Pers sebelum proses hukum oleh Polri dilanjutkan.

"Atas alasan dan pertimbangan itu, maka AJI Padang menyatakan sikap meminta Ditreskrimsus Polda Sumbar bersikap netral, profesional dan proporsional dalam menangani perkara ini," kata Andri.

Selain itu, kata Andri, AJI Padang juga meminta Ditreskrimsus Polda Sumbar berkoordinasi dan meminta pendapat Dewan Pers sesuai nota kesepahaman yang telah disepakati antara Dewan Pers dan Mabes Polri dan berharap penyidik menunda pemeriksaan Beni (terlapor) sebelum adanya jawaban dari Dewan Pers, apalagi di Dewan Pers sedang berproses pengaduan berita yang sama sesuai mekanisme UU Pers.

AJI Padang juga meminta Dewan Pers untuk ikut turun tangan dalam perkara ini, karena terkait dengan karya jurnalistik, oleh media yang sudah terverifikasi dan mendesak agar perkara ini diselesaikan di Dewan Pers.

Perkara yang menyeret Beni Okva Dela bermula dari gencarnya pemberitaan Harian Haluan terhadap kasus dugaan SPJ fiktif yang merugikan negara 62 Miliar rupiah.

Harian Haluan memuat peryataan terdakwa Yusafni di luar persidangan tentang adanya aliran dana untuk baliho Irwan Prayitno di Pilgub lalu.

Berita yang ditulis Harian Haluan itu kemudian di posting Beni Okva Dela di akun Facebooknya. Postingan berita ini kemudian menjadi persoalan dan dilaporkan oleh Gubernur Irwan Prayitno, atas dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik.

Baca Juga

Diskusi Film A Thousand Cuts: Nafsu Memperpanjang Masa Jabatan Presiden Juga Ada di Indonesia
Diskusi Film A Thousand Cuts: Nafsu Memperpanjang Masa Jabatan Presiden Juga Ada di Indonesia
Gubernur Mahyeldi
Mahasiswa Pertanyakan Penegak Hukum Belum Panggil Gubernur Sumbar
Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Jelang Imlek, Polda Sumbar akan menutup sejumlah pusat keramaian dan objek wisata dengan sistem hitungan jam yang ada di Kota Padang
Soal Dugaan Kasus Ujaran Kebencian Dokter Perempuan di Padang, Polda Sumbar Akan Minta Keterangan Saksi Ahli
Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: KontraS mendesak Kejati Sumbar berikan petunjuk pada penyidik terkait kasus Deki Susanto 
KontraS Desak APH Kenakan Pasal 338 Terhadap Tersangka Pembunuhan Deki Susanto di Solok Selatan 
Berita Pasaman Barat hari ini dan berita Sumbar hari ini: Silaturahmi meningkatkan sinergitas dan soliditas sesama aparat penegak hukum
Pertemuan Kajari, Ketua PN dan Kapolres Pasbar, Ini yang Mereka Bicarakan
Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kapolres Pasaman, Dedi Nur Andriansyah ditegur Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Hermanto.
22 Polsek di Sumbar Tak Bisa Lagi Tangani Kasus Kejahatan, Ini Daftarnya