Berita viral dan berita trending terbaru: Aa Gym dikabarkan telah resmi menceraikan Teh Ninih dengan cerai talak tiga.
Padangkita.com - Kabar tentang penceramah kondang Aa Gym sudah lama tak terdengar. Namun baru-baru ini, Aa Gym kembali jadi sorotan usai sang anak sulung meninggalkan pesan di akun Facebooknya.
Publik digemparkan dengan sebuah unggahan di akun Facebook Muhammad Ghaza Al Ghazali. Ghaza sendiri merupakan putra dari pasangan AA Gym dan Teh Ninih.
Dalam unggahannya tersebut, Ghaza mengungkapkan hal yang mengejutkan publik. Di mana secara terang-terangan ia mengungkapkan bahwa sang ayahanda telah resmi berpisah dengan ibundanya Teh Ninih.
Pasalnya, hal itu disampaikan Ghaza lantaran sang ibunda selalu ditanya perihal permasalahan di Pondok Pesantren Daarut Tauhiid, sebuah pondok pesantren yang dahulu dihuni oleh mantan istri Aa Gym tersebut.
Tak sungkan-sungkan, remaja bernama lengkap Muhammad Ghaza Al Ghazali itu menyebut bahwa Ninih Muthmainnah sudah ditalak tiga oleh Aa Gym. Karenanya, dia juga sudah tidak terkait dengan pondok pesantren milik Aa Gym, Daarut Tauhid.
“Bismillah. Dengan niat mengi’lankan hasil perceraian, sebagaimana keutamaan mengi’lankan pernikahan,” tulis Muhammad Ghaza Al Ghazali dikutip dari VIVA, pada Kamis, 31 Desember 2020.
“Dengan ini saya membertahukan kepada sahabat-sahabat semua, bahwasannya ibu saya ibu Ninih Muthmainnah telah dicerai talak tiga oleh ayah saya,” lanjutnya.
Kemudian, Muhammad Ghaza Al Ghazali juga menjelaskan bahwa saat ini, Ninih Muthmainnah sudah tidak lagi aktif di Pondok Pesantren Daarut Tauhiid.
Baca juga: Pernah Rujuk, Aa Gym Kembali Talak Tiga Teh Ninih
“Dan saat ini, sudah tidak lagi aktif di Pondok Pesantren Daarut Tauhiid. Mohon kiranya kepada para pembaca, untuk tidak lagi bertanya kepada ibu saya perihal pesantren Daarut Tauhiid, karena sudah tidak ada keterkaitan dengan pesantren tersebut. Demikian dan terima kasih,” tulis Muhammad Ghaza Al Ghazali.
Sebelumnya, isu perceraian Aa Gym dengan Teh Ninih sudah pernah berhembus pada tahun 2011 silam.