Berita Padang, berita Sumbar terbaru dan berita Virus Corona (Covid-19) Sumbar: Tegakkan Perda AKB, Pemko Padang mulai razia masker hingga perkantoran.
Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang mulai menyasar perkantoran melakukan razia masker atau penerapan protokol kesehatan. Hal tersebut untuk mencegah dan memutuskan mata rantai penularan Covid-19 di klaster perkantoran.
“Benar, mulai hari ini Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Padang melakukan kontrol dan pengawasan ke perkantoran yang ada,” ucap Plt Wali Kota Padang Hendri Septa, Senin (12/10/2020).
Selain untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkup perkantoran, upaya ini, kata Hendri, juga bertujuan menanamkan kesadaran kepada aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan terhadap pentingnya menggunakan masker saat pandemi Covid-19.
“Razia ini bagus dilakukan. Supaya terlihat siapa yang betul-betul peduli bermasker. Yang tidak jangan sampai ‘tungkek mambaok rabah’ (tongkat membawa rebah). Kita ingin tahu apakah ASN atau karyawan patuh,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Padang Alfiadi mengatakan pihaknya bersama tim penegak Peraturan Daerah (Perda) tentang Adaptasi Kebiasaan Baru mulai melakukan razia masker ke kantor-kantor di Kota Padang. Satpol PP bersama TNI dan Polri akan mengawasi ASN dan karyawan yang tidak mengenakan masker saat bekerja.
“Razia yang dilakukan sama dengan razia yang dilakukan kepada masyarakat. Jika ada ASN atau karyawan yang tidak mengenakan masker akan didenda. Termasuk dilaporkan ke atasan masing-masing. Jika tidak ingin terjaring, gunakan masker selama di kantor,” tuturnya.
Baca juga: 25 Warga Tak Bermasker di Payakumbuh Dihukum Membersihkan Jalan
Kasatpol PP menyebut razia masker ini dilakukan mulai hari ini. Personil Satpol PP mendatangi kantor yang ada, termasuk perusahaan dan BUMN/BUMD yang ada di Padang. [pkt]