Berita Sumbar terbaru: Gubernur Sumbar Irwan Prayitno optimis Perda AKB mampu ubah perilaku dan gaya hidup masyarakat
Padang, Padangkita.com - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno optimis Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) mampu mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19.
Selain itu Irwan berharap Perda AKB tersebut dapat mengubah perilaku dan gaya hidup masyarakat agar terus disiplin dan mematuhi protokol kesehatan.
"Apabila Perda ini terlaksana dengan baik, saya yakin perilaku warga akan berubah dengan membiasakan menggunakan masker," kata Irwan, Rabu (7/10/2020).
Irwan menegaskan Pemprov Sumbar akan terus Pemerintah Provinsi Sumbar terus mensosialisasikan Perda nomor 6 Tahun 2020 tentang AKB untuk mengendalikan penularan covid-19 dibanding memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hingga saat ini, pandemi Covid-19 belum juga berakhir. Masyarakat Sumbar diimbau untuk menerapkan adaptasi kebiasaan baru agar dapat hidup produktif dan tetap terhindar dari penularan virus dengan cara mematuhi protokol kesehatan.
"Saya yakin perilaku warga akan berubah dengan membiasakan menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak akan menjadi kebiasaan baru," jelasnya.
Selanjutnya gubernur Sumbar menyampaikan, bahwa pilihan tidak memberlakukan PSBB walaupun dinilai berhasil.
Baca Juga: dr Andani Eka Putra Raih Penghargaan sebagai Tokoh Profesional dalam Ajang Indonesia Awards 2020
Karena sukses PSBB tidak berdampak jika masyarakat disiplin dengan protokol kesehatan, bahkan akan menghambat aktivitas ekonomi masyarakat.
"Kalau PSBB diberlakukan lagi akan banyak membutuhkan anggaran , dan sekaligus aktivitas ekonomi akan terganggu. Untuk itu dengan adanya Perda AKB kita diwajibkan hidup sehat dan ekonomi tetap berjalan sebagaimana mestinya," kata Gubernur Sumbar.
Ditambahkannya, Perda AKB sudah bisa diberlakukan, efektifnya tanggal 10 Oktober ini akan dilaksanakan secara serentak di Sumbar.
Ia berharap kepada kabupaten kota, untuk bekerjasama, kompak dan bersinergi menerapkan perda ini kepada masyarakat, didukung oleh Satpol PP, polisi jaksa dan habis, kemudian dengan adanya efek jera ini masyarakat terbiasa dan tercapai harapan kita untuk mengurangi positif Covid-19 ini. [abe]