Dukung Vaksin Booster Kedua Covid-19, Puan: Cakupan Pertama Juga harus Ditingkatkan

Dukung Vaksin Booster Kedua Covid-19, Puan: Cakupan Pertama Juga harus Ditingkatkan

Ketua DPR RI, Puan Maharani saat meninjau program pemberian dosis keempat vaksin Covid-19 atau booster kedua, yang saat ini diprioritaskan untuk tenaga kesehatan (nakes). [Foto: Ist]

Jakarta, Padangkita.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani mendukung program pemberian dosis keempat vaksin Covid-19 atau booster kedua, yang saat ini diprioritaskan untuk tenaga kesehatan (nakes).

Puan juga mendorong pemerintah meningkatkan pemberian booster pertama bagi masyarakat umum mengingat cakupannya yang masih rendah.

“Pemberian booster kedua bagi tenaga kesehatan perlu dilakukan mengingat tren kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia. Para tenaga kesehatan merupakan kelompok yang paling berisiko tertular karena berada di garda terdepan penanggulangan Covid-19,” kata Puan, Jumat (29/7/2022).

Diketahui, saat ini kasus Covid-19 mengalami lonjakan yang cukup signifikan sejak beberapa waktu terakhir ini. Bahkan penambahan kasus sudah mencapai lebih dari 7 ribu dalam satu hari.

Sasaran pertama dari program vaksinasi dosis keempat adalah 4 juta nakes di seluruh Indonesia. Nakes menjadi prioritas vaksinasi booster kedua menyusul adanya dua dokter yang meninggal dunia di saat varian baru Omicron merebak di Indonesia.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut menghimbau agar seluruh nakes yang sudah menerima vaksinasi Covid-19 booster pertama enam bulan lalu untuk cepat mengikuti program vaksin booster kedua.

Puan juga berharap, pemerintah menyiapkan vaksin Covid-19 sebanyak-banyaknya agar program vaksinasi booster kedua bisa segera diberikan kepada masyarakat umum.

“Mengingat tidak hanya tenaga kesehatan yang berisiko tertular, vaksinasi booster kedua perlu diperluas untuk masyarakat umum. Khususnya bagi lansia dan kelompok rentan lain,” sebutnya.

Puan pun menyoroti tren kasus kematian akibat Covid-19 yang naik. Indonesia sendiri sebenarnya sudah berhasil menekan kasus kematian Covid-19 yang diyakini berkat masifnya program vaksinasi.

“Tetapi penurunan antibodi setelah enam bulan vaksinasi dikhawatirkan dapat membuat warga kembali rentan terserang Covid-19. Apalagi menurut para ahli, Omicron varian BA.5 kemungkinannya lebih tinggi memicu reinfeksi,” papar Puan.

“Para ahli menyebutkan dibutuhkan dosis keempat untuk kembali menguatkan kekebalan tubuh agar imunitas masyarakat tetap terjaga, dan tentunya langkah ini bisa menjadi upaya mengurangi penyebaran varian Covid-19 yang baru,” imbuh mantan Menko PMK tersebut.

Puan juga mengingatkan Pemerintah untuk lebih serius dalam meningkatkan cakupan vaksinasi. Hal ini lantaran cakupan vaksinasi dosis ketiga atau booster pertama masih berada di angka 25 persen dari target per Juli ini. Angka tersebut jauh di bawah cakupan 2 dosis vaksin sebelumnya.

“Dengan masih rendahnya cakupan vaksin dosis ketiga atau booster pertama, DPR menilai pemerintah perlu melakukan upaya khusus dan sosialisasi yang lebih optimal. Termasuk dengan menggandeng pihak swasta maupun berbagai kelompok masyarakat dalam pelaksanaan program vaksinasi booster,” terang Puan.

Cucu Proklamator RI Bung Karno itu menyebut, rendahnya cakupan booster pertama akan berdampak pada kekebalan komunitas, terutama di tengah pemulihan ekonomi nasional. Sementara, kata Puan, mobilitas masyarakat saat ini telah kembali normal.

“Intervensi melalui kebijakan yang mewajibkan booster harus lebih diperbanyak. Dengan begitu, kesadaran masyarakat untuk menerima vaksin dosis ketiga akan meningkat,” ungkapnya.

Berdasarkan penelitian, vaksinasi booster Covid-19 dapat mengurangi risiko gejala berat pada kasus Omicron BA.5 ketimbang Omicron BA.2. DPR mengajak masyarakat yang belum menerima vaksin Covid-19 dosis ketiga untuk segera mendatangi pusat-pusat vaksinasi dan menerima booster agar kekebalan tubuh lebih terjaga di tengah peningkatan kasus Corona.

“Ancaman Covid-19 masih tetap perlu diwaspadai, terutama pada kelompok masyarakat yang rentan. Masyarakat tidak boleh lengah dengan varian Covid-19 yang bisa dengan mudah menular. Menjaga diri sendiri, artinya turut menjaga keluarga dari ancaman virus,” imbau Puan.

Lebih lanjut, Ketua DPR RI juga meminta agar kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian dikurangi terlebih dahulu. Puan pun meminta Pemerintah lebih ketat melakukan pengawasan di seluruh sektor aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

“Sudah semakin banyak sekolah yang menghentikan sementara PTM akibat ditemukannya kasus Covid-19. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah perlu melakukan evaluasi terhadap protokol kesehatan di lingkungan sekolah,” tegasnya.

Baca Juga: Warning Puan Soal Revisi Aturan Distribusi Pertalite: Subsidi BBM harus Tepat Sasaran

Menurut Puan, PTM sangat dibutuhkan anak-anak setelah lebih dari 2 tahun mereka menjalani pembelajaran jarak jauh yang menyebabkan terjadinya cognitive learning loss. Meski begitu, temuan banyaknya kasus positif saat ini menunjukkan protokol kesehatan selama PTM mulai kendur.

“Pemerintah harus memastikan keamanan dan keselamatan anak selama berada di sekolah. Pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan harus semakin dimasifkan,” tutup Puan. [jal/isr]

Baca Juga

Anis Byarwati Minta Pemerintahan Baru Lebih Bijak Terapkan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen
Anis Byarwati Minta Pemerintahan Baru Lebih Bijak Terapkan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen
Jelang Mudik Lebaran, Komisi VI DPR RI Beri Catatan Ini kepada Pertamina
Jelang Mudik Lebaran, Komisi VI DPR RI Beri Catatan Ini kepada Pertamina
Toriq Hidayat: Jumlah Pemudik Meningkat, Mudik 2024 harus Aman dan Selamat
Toriq Hidayat: Jumlah Pemudik Meningkat, Mudik 2024 harus Aman dan Selamat
Kemenhub mesti Konsisten Implementasikan Regulasi Waktu Bongkar Muat di Pelabuhan
Kemenhub mesti Konsisten Implementasikan Regulasi Waktu Bongkar Muat di Pelabuhan
Legislator Beberkan 4 Pertimbangan di Balik Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif
Legislator Beberkan 4 Pertimbangan di Balik Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif
DPR RI Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Paten
DPR RI Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Paten