Berita Kota Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Pria berinisial J, 39 tahun, warga Ujung Pandan, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang ditangkap polisi
Padang, Padangkita.com – Seorang pria berinisial J, 39 tahun, warga Ujung Pandan, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang ditangkap polisi, karena terlibat aksi pencurian di daerah Baringin, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Dia ditangkap di daerah Lori, Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Minggu (13/9/2020) pukul 18.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, J diamankan polisi berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/275/K/VI/2020/Sektor Koto Tangah, tanggal 11 juni 2020.
“Pelaku ini melakukan pencurian di sebuah gudang pada Selasa (9/9/2020), sekitar pukul 01.00 WIB,” ujar Rico dalam keterangan tertulisnya yang diterima Padangkita.com, Senin (14/9/2020).
Pelaku, lanjut Rico, melakukan pencurian dengan cara memanjat dinding gudang untuk dapat masuk ke dalam gudang. Dalam gudang, pelaku menggasak satu unit televisi dan sekitar 123,4 kilogram kakao atau cokelat.
Baca Juga: Kompleks Jondul Rawang Diterjang Banjir Lumpur, Warga Minta Pelebaran Puncak Karan Dihentikan
Dari pengakuan pelaku, barang hasil curiannya itu dijual di daerah Kurao, Kota Padang. “Korban mengetahui aksi pencurian itu sekitar pukul 05.09 WIB, lalu korban buat laporan di Mapolsek Koto Tangah,” kata Rico.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp60.000 diduga uang hasil penjualan barang yang dicuri dan satu tangga kayu yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya.
Saat ini, J berikut barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. [mfz/pkt]