Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Longsor di Kelok Jariang Bungus berasal dari lokasi tambang galian C
Padang, Padangkita.com - Longsor yang mengakibatkan putusnya arus lalu lintas Padang-Painan, Pesisir Selatan (Pessel) di Kelok Jariang km 26, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, berada pada titik tambang galian C.
Diketahui, longsor mulai terjadi sekitar pukul 05.30 WIB dan menutupi seluruh badan jalan hingga tidak bisa dilalui kendaraan. Akses jalan barus mulai dibuka dengan sistem buka tutup sekitar pukul 09.00 WIB.
"Benar, titik longsor itu berada pada lokasi tambang," kata Kepala Kepolisian Sektor Bungus Teluk Kabung, AKP Andhi Jais saat dihubungi Padangkita.com, Kamis (10/9/2020).
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Hary Martinus mengatakan, tambang galian C yang menjadi titik longsor itu tidak lagi beroperasi.
"Tambang itu sudah kita hentikan operasi sejak dua bulan yang lewat," katanya kepada Padangkita.com, Kamis (10/9/2020) siang.
Baca Juga: Jalan Padang-Painan Sudah Bisa Dilalui Setelah Material Longsor di Kelok Jariang Disingkirkan
Usaha pertambangan itu dapat izin dari Pemprov Sumbar dengan nomor SK 544-169-2017 tertanggal 07 Februari 2017. Pemegang Izin Usaha Pertambangan itu bernama Suardi. Adapun komoditas dari pertambangan itu adalah mineral non-logam dengan luas lokasi 17,03 hektare.
Operasi tambang itu, kata Hary, dihentikan lantaran pengusaha tambang terindikasi tidak melakukan langkah-langkah pengelolaan tambang tidak sesuai aturan dan teknis pertambangan.
"Saluran air pertambangannya itu dialirkan ke jalan, akibatnya materialnya sampai ke jalan. Setelah kita evaluasi, kita tutup sementara," kata dia.
Selain itu, lokasi pertambangan yang sangat dekat dengan jalan juga menjadi faktor dihentikannya tambang itu. "Antrean mobilnya banyak, akibatnya mengganggu aktivitas lalu lintas," tambah Hery.
Dia mengakui telah mengetahui lokasi longsor yang memutus jalan berada di lokasi tambang. Sehingga, pihaknya akan turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi pertambangan itu.
Pada lokasi tambang itu, kata dia, baru pertama kali terjadi longsor. Sebelumnya, menurut laporan, cuma material tambang yang terbawa air ke jalan akibat hujan deras.
"Kita bersama dengan instansi terkait lainnya akan melakukan evaluasi lagi, jika memang tidak sesuai aturan, maka akan kita cabut izinnya," tegas Hary. [mfz/pkt]