Padang, Padangkita.com - Penyebaran kasus Covid-19 klaster Pasar Raya Padang memang telah selesai dan sejauh ini tidak ada penemuan kasus baru. Untuk mencegah penularan muncul kembali, Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Perdagangan melakukan razia masker tiap dua jam sekali.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Andree Algamar mengatakan razia masker tersebut digelar kepada seluruh “warga” yang ada di Pasar Raya Padang.
“Kita menggelar razia masker setiap dua jam sekali terhadap seluruh warga pasar,” ujar Andree kepada Padangkita.com lewat pesan WhatsApp, Kamis (21/8/2020) malam.
Warga pasar yang dimaksud Andree seperti pedagang, pengunjung pasar, pembeli, sopir angkot yang kendaraannya melewati pasar, buruh angkat, tukang parkir, dan sebagainya.
"Seluruhnya, baik itu pedagang, pembeli, sopir angkutan yang (kendaraan) melewati pasar, buruh angkat, atau tukang parkir. Pokoknya, semua warga pasar," tegasnya.
Andree mengatakan tindakan tersebut perlu dilakukan sebagai upaya antisipatif agar klaster Pasar Raya Padang tidak kembali muncul.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Ferimulyani Hamid, lewat sambungan telepon kepada Padangkita.com, mengatakan penyebaran kasus positif Covid-19 klaster Pasar Raya Padang sudah selesai dan sejauh ini tidak ada penambahan kasus baru sejak sekitar sebulan yang lalu.
Baca juga: Tetap Tinggi, Kasus Covid-19 di Sumbar Bertambah Lagi 43 Orang
Untuk mencegah penularan kembali terjadi, pihaknya akan menegur warga pasar yang tidak mengenakan masker. Mereka wajib memakai masker di kawasan tersebut.
"Mereka yang tidak mengenakan masker, kita tegur, dan diingatkan untuk wajib pakai masker," ujarnya.
Selain melakukan razia masker, Dinas Perdagangan juga melakukan upaya antisipatif lainnya seperti penyemprotan disinfektan secara berkala. Penyemprotan juga dilakukan di pasar-pasar pembantu.
Selain itu, juga juga ditambah wastafel cuci tangan di pasar dan pemasangan bilik sterilisasi sinar UV di tiga tempat di Pasar Raya, Pasar Alai dan Pasar Bandar Buat.
"Selain itu, kita juga melakukan optimalisasi posko ‘check point’ pasar bersama Kodim 0312, Polresta Padang, Satbrimobda Polda Sumbar, Satpol PP dan Trantib Pasar," sebut Andree.
Lebih lanjut, dia menyampaikan pihaknya bersama instansi terkait berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19 di pasar agar tidak tumbuh klaster baru.
Klaster Pasar Raya Padang sempat menjadi tempat penularan kasus positif Covid-19 terbesar di Sumbar hingga pada akhirnya berhasil diputus. [fru/pkt]