Mahyeldi: Jika Belum Dapat Bantuan Lapor RT/RW

Berita Kota Padang, PSBB Pemko Padang Tipiring, Agar Patuh Selama PSBB 2, Pemko Pertimbangkan Terapkan Tipiring, Virus Corona, Corona Padang, bantuan sosial,

Walikota Padang Mahyeldi (Foto: Ist)

Padang, Padangkita.com - Wali Kota Padang, Mahyeldi meminta warga yang terdampak Covid-19 belum dapat bantuan sosial (bansos) untuk segera melapor ke RT/RW, Selasa (12/5/2020).

"Jika benar ada warga yang belum menerima bantuan silahkan lapor ke RT/RW setempat. Nanti akan kita tinjau kembali," kata Mahyeldi.

Sebelumnya, kata Mahyeldi, ia mendapat kabar ada beberapa warga Kota Padang yang layak menerima bantuan, namun tidak masuk dalam data penerima bantuan pemerintah. Oleh sebab itu, pihaknya telah menyiapkan langkah untuk mengantisipasi hal tersebut.

"Saya telah perintahkan kepada seluruh Camat maupun Lurah untuk selalu berkoordinasi dengan RT/RW dalam melihat kondisi warganya. Jika ada memang ada masyarakat yang melapor dan mereka layak masuk dalam penerima bantuan, maka tolong catat nama dan alamatnya kembali," ucap Mahyeldi.

Mahyeldi menjelaskan ada beberapa alasan nama warga yang tidak tercatat dalam penerima bansos tersebut. Yaitu, karena tidak memiliki KTP Padang ataupun tidak ber-KTP sama sekali. Maka, ia kembali lagi menegaskan kepada jajarannya untuk menvalidasi data kembali.

Baca juga: 7 Tenaga Kesehatan di Kota Padang Positif Covid-19

"Jadi Inilah tugas RT/RW. Maka tolong validasi lagi data yang benar layak menerima bantuan. Nanti kalau memang mereka layak menerima bantuan akan kita berikan bantuan selanjutnya," jelasnya. [*/ryo]


Baca berita Corona Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako