Di Ulak Karang, Jenazah Covid-19 Diselenggarakan Tanpa Protokol

Berita Padang Terbaru: Tim Khusus Pemakaman Jezanah Covid-19, Corona Padang Sumbar,

Ilustrasi. [Foto: aa.co.tr]

Padang, Padangkita.com – Penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kota Padang makin meluas. Terbaru, ada tambahan lagi sebanyak 14 orang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.

Pasien positif Covid-19 ini tersebar di sejumlah kawasan di Kota Padang. Berdasar catatan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatra Barat (Sumbar), 14 pasien ini beralamat di Ampang (4 orang), Parak Karakah (1 orang), Banuaran (1 orang), Lubuk Lintah (1 orang), Mata Air (1 orang), Koto Lalang (1 orang), Ulak Karang (1 orang), Kuranji (1 orang), Flamboyan (1 orang), dan Taruko (1 orang).

Dari 14 pasien positif Covid-19 itu, salah seorangnya masih anak-anak berumur 11 tahun. Kini dia dirawat di RS Semen Padang Hospital (SPH). "Ada anak-anak berusia 11 tahun, terinfeksi karena kontak dengan orang yang telah dinyatakan positif sebelumnya," kata Jasman.

Baca juga: Penjual Buah Positif Covid-19 di Pessel, 36 Orang Masuk Karantina

Peningkatan jumlah pasien positif Covid-19 ini semestinya memang menjadi perhatian, terutama bagi masyarakat di Kota Padang. Jika warga masih mengabaikan anjuran pemerintah dan terus melanggar, maka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sedang diberlakukan tak akan berarti menekan penyebaran Covid-19 di Padang.

“(Pasien) dari berbagai lokasi dan riwayat penularan, (data) mengisyaratkan kepada semua warga Kota Padang untuk lebih peduli dan patuh lagi kepada protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah,” kata Jasman Rizal, juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Senin (27/4/2020) sore.

Hal penting lainnya yang mesti segera disikapi adalah, adanya pasien positif Covid-19 yang meninggal, tetapi pengurusan jenazahnya tidak diselenggarakan dengan protokol Covid-19.

Pasien positif Covid-19 yang meninggal itu adalah seorang pria 59 tahun, tinggal di Ulak Karang. Sebelumnya pasien ini dirawat di RS Hermina.

“Proses tracing di lokasi (penyelenggaraan jenazah) tersebut telah dilakukan dan seluruh masyarakat yang pernah melayat, memandikan dan menguburkan jenazahnya, diharapkan karantina diri selama 14 hari di rumah masing-masing,” imbau Jasman.

Diingatkan Jasman, jika ada gejala kurang sehat, warga agar segera melaporkan diri ke petugas dan fasilitas kesehatan terdekat.

Kecuali itu, juga ada seorang tukang pijat yang positif Covid-19. Pria berusia 41 tahun ini tinggal di Koto Lalang. Dia terinfeksi karena kontak (memijat) dengan pasien yang positif. “Sekarang sedang isolasi mandiri di rumah,” ujar Jasman. [mfz]


Baca berita Padang terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Asyik Nongkrong di Warung, 13 Pelajar Diangkut Satpol PP Padang
Asyik Nongkrong di Warung, 13 Pelajar Diangkut Satpol PP Padang
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah