Padang, Padangkita.com - Puskesmas Andalas, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang dikabarkan tengah mengajukan usulan penutupan sementara seluruh kegiatan medisnya.
Kepala Tata Usaha (TU) Puskesmas Andalas Padang Mardia Nelisma mengatakan bahwa hal tersebut harus dilakukan mengingat dua kasus positif terinfeksi virus corona telah ditemukan di Puskesmas tersebut.
Dua orang petugas Puskesmas Andalas dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani pemeriksaan di Laboratorium Universitas Andalas (Unand).
Mardia mengatakan bahwa usulan tersebut telah disampaikan kepada Dinas Kesehatan Kota Padang, berharap penularan dan penyebaran dapat ditekan dengan cepat.
"Dan sedang dikaji oleh Dinas Kesehatan," ujar Mardia dalam keterangan tertulis yang diterima Padangkita.com, Sabtu (18/4/2020).
Mardia menyebutkan bahwa Puskesmas Andalas langsung melakukan rapid test kepada sejumlah tenaga medis dan petugasnya.
"Rapid test dilakukan di pukesmas. Diikuti sebanyak 40 tenaga Puskesmas Andalas," katanya.
Baca juga: Zona Merah, Padang Timur Terapkan Lockdown Lokal
Tidak hanya rapid test, menurut Mardia, sebagian tenaga pukesmas juga melakukan pemeriksaan swab tenggorokan.
"Sebanyak 31 orang swab tenggorokan," kata Mardia Nerlisma.
Ia mengatakan bahwa tenaga puskesmas yang menjalani pemeriksaan swab tenggorokan tersebut adalah yang telah melakukan kontak erat dengan dua pasien positif Covid-19 tersebut.
Baca juga: Kemenkes Setuju PSBB di Sumbar
"Sebagaian sudah dilakukan swab tenggorokan dan sebagian menunggu jadwal," jelasnya.
Kasus Covid-19 di Kota Padang terus mengalami peningkatan. Hari ini Sabtu (18/4/2020) pagi, berdasarkan laman resmi informasi virus corona Kota Padang, tercatat 40 orang telah dinyatakan positif terinfeksi virus corona.
7 orang diantaranya dipastikan telah sembuh dan 4 orang meninggal dunia, sementara sisanya masih menjalani perawatan dan isolasi di RS Rujukan Corona.
Sementara itu, jumlah orang berstatus PDP tertera sebanyak 58 orang dan orang dengan kategori ODP sebanyak 37 orang.
Perkembangan virus corona tidak hanya terjadi di Kota Padang, sejumlah daerah lain di Sumatra Barat telah mengkonfirmasi kasus Covid-19. Total kasus corona di Sumbar hari ini tercatat sebanyak 62 orang.
Menyikapi perkembangan virus corona tersebut, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno atas kesepakatan bersama seluruh Bupati/Wali Kota se-Sumbar memutuskan untuk mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumbar.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pun telah menyetujui usulan PSBB Sumbar hari Jumat (17/4/2020) lalu. Hal tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/260/2020.
“Usulan Pemerintah Sumatra Barat untuk PSBB telah kami setujui, maka tinggal dilaksanakan oleh mereka,” kata Terawan dilansir dari laman resmi Kemenkes, Jumat (17/4/2020).
Selanjutnya, seluruh kebijakan dalam pembatasan akan diserahkan kepada Pemprov Sumbar serta Pemko dan Pemkab se-Sumbar. [*/try]