Padang, Padangkita.com - Pemko Padang diminta membentuk tim khusus untuk memvalidasi data penerima bantuan dampak virus Corona (Covid-19), yang sudah masuk dari kelurahan-kelurahan.
Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Ilham Maulana, menilai pembentukan tim khusus diperlukan agar semua pendistribusian bantuan benar-bemar tepat sasaran. Sekaligus, kata dia, untuk mengantisipasi munculnya persoalan baru di tengah masyarakat.
"Wali kota jangan cepat percaya dengan data yang masuk. Kami dari DPRD Padang meminta Pemko membentuk tim khusus dalam proses pendataan tersebut sehingga data yang diperoleh akurat dan valid," ujar Ilham yang dihubungi Padangkita.com Kamis (16/4/2020).
Baca juga: Bantuan Beras di Kapuh Pesisir Selatan Dikurangi 8 Kilogram
Ilham mencontohkan, pada zaman sekarang dengan situasi seperti ini bisa jadi ada oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan kondisi untuk kepentingan kelompok-kelompok dan golongannya.
Itu sebabnya, kata Ilham, DPRD pun tak akan tinggal diam. DPRD, lanjut dia, akan menggunakan hak pengawasan, mulai dari pendataan, hingga pendistribusian bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
"DPRD ingin data dan distribusi bantuan, benar-benar transparan," ujar Ilham.
Lebih lanjut, lham juga mengingatkan Pemko melalui kelurahan agar terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Terutama soal kriteria atau kategori warga yang bakal menerima bantuan.
"Karena kalau tidak dilakukan sosialisasi bakal menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat," ingatnya.
Politisi Partai Demokrat ini menyebut, sejauh ini sudah ada pengaduan masyarakat mengenai kesimpangsiuran proses pendataan penerima bantuan tersebut.
Pengaduan warga antara lain, ada pendataan secara diam-diam dan tidak transparan. Ada pula warga yang mengadu, hanya kelompok-kelompok tertentu yang didata.
"Selain itu, ada juga pengaduaan, hanya keluarga atau kerabat pihak yang mendata saja yang didahulukan. Ini bisa menimbulkan masalah," ujar Ilham.
Terkait dengan pendataan ini, Ilham mengimbau masyarakat untuk jangan ragu mengadu ke DPRD. Bagi warga yang merasa diperlakukan tak adil, atau menemui kecurangan aparat dalam pendataan, Ilham mengimbau agar melapor ke DPRD.
"Laporan lengkapi dengan bukti, agar kami DPRD bisa langsung mengecek ke lapangan," kata Ilham.
Sementara, anggota DPRD Kota Padang lainnya, Budi Syahrial mengingatkan agar Pemko tak langsung memakai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan yang terdampak Covid-19.
Menurut Budi, jika DTKS tersebut tetap dipakai maka harus diverifikasi lagi, mana yang memang masih layak menerima dan mana yang tidak layak lagi.
"Sebab, warga yang masuk DTKS ada yang sudah meninggal, ada juga yang pindah dan ada yang seharusnya sudah dikeluarkan dari DTKS," ujar Budi.
Apalagi, kata Budi, jika mengacu pada Perwako No. 27 tahun 2020, mereka yang bisa menerima bantuan adalah di luar penerima bantuan dari pusat.
Kemudian, lanjut dia, penerima bantuan adalah mereka yang kehilangan pekerjaan, mereka yang terganggu mata pencaharian sehingga tak dapat memenuhi kebutuhan pokok mereka untuk hidup.
Baca juga: 58 Tenaga Medis dan Paramedis Masuk Karantina, Puskesmas Tarusan Pesisir Selatan Tutup
Ia mengatakan, sebenarnya acuan data warga terdampak Covid-19 yang paling update adalah data dari RT/RW. Pasalnya yang bisa tahu kondisi di bawah adalah ketua RT/RW.
"Makanya kita minta ke RT/RW jangan sampai menyusun data like and dislike. Masukkanlah warga yang benar-benar memenuhi syarat." [ryo]