Lawan Corona, Pemko Padang Berlakukan Jam Malam

Berita Padang terbaru: Jam Malam Padang, Berita Corona Sumbar terbaru

Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah [Foto: Istimewa]

Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang akan memberlakukan jam malam mulai hari Selasa (31/3/2020), guna memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 di ibukota Sumatra Barat.

Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Wali Kota Nomor: 020/Pol.PP/2020 tentang Pembatasan Aktivitas Masyarakat Berpergian Keluar Rumah Dalam Rangka Pencegahan Penularan Covid-19 di Kota Padang.

Instruksi tertanggal 30 Maret 2020 itu dibuat berdasarkan hasil rapat antara Pemko Padang dengan Forkompimda di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Minggu (29/3/2020) siang.

Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah dalam instruksi tersebut menegaskan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas di luar rumah mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.

Baca juga: Kasus Corona Sumbar Bertambah, Total Jadi 9 Orang

"Dilarang bepergian keluar rumah, kecuali untuk hal-hal yang mendesak seperti membeli kebutuhan pokok, berobat, atau hal yang sangat penting dengan memakai masker," tertulis dalam instruksi tersebut.

Mahyeldi menyebutkan bahwa pihak berwenang yakni Satpol PP dibantu TNI/Polri serta Ormas/Kepemudaaan akan melakukan tindakan pada siapa saja yang tidak mematuhi instruksi tersebut.

Walikota dalam instruksi itu juga menyatakan bahwa hal tersebut berlaku untuk seluruh wilayah di Kota Padang.

Untuk diketahui, Jumlah pasien positif terinfeksi virus Corona atau Covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) hingga hari ini, Senin (30/3/2020) bertambah satu orang.

Hal tersebut berarti total kasus positif terinfeksi Virus Corona di Sumbar berjumlah sembilan orang.

Kepala Biro Humas Sekretariat Provinsi Sumbar Jasman Rizal membenarkan hal tersebut, ia mengatakan hasil konfirmasi positif diperoleh dari Laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Andalas.

“Iya, bertambah satu orang, hasilnya kita dapat pagi tadi dari Unand,” ujar Jasman saat dihubungi Padangkita, Senin (30/3/2020). [mfz]


Baca berita Padang dan Corona Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Asyik Nongkrong di Warung, 13 Pelajar Diangkut Satpol PP Padang
Asyik Nongkrong di Warung, 13 Pelajar Diangkut Satpol PP Padang
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah