Untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (COVID-19) di Padang, Sumbar, Satpol PP Kota Padang bersama pihak kepolisian dan TNI rutin lakukan patroli
Padang, Padangkita.com - Kepala Satuan (Kasat) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menegaskan patroli rutin yang dilakukan oleh petugas merupakan upaya mengawal kebijakan pemerintah untuk mencegah penyebaran dan merebaknya virus corona di Kota Padang, Sumbar.
Dalam patroli yang dilakukan, petugas gabungan akan memberi arahan kepada warga baik pelajar maupun masyarakat yang mengunjungi tempat keramaian untuk pulang atau mengisolasi mandiri di rumah masing-masing.
"Para petugas kita rutin lakukan patroli pengawasan. Pelajar yang kita temui berkeliaran akan kita suruh pulang," sebut Kasatpol PP Padang, Alfiadi, dalam keterangan tertulis, Selasa (24/3/2020).
Demikian juga pada tempat-tempat hiburan malam. Petugas juga melakukan patroli, mengingatkan pengelola tempat hiburan untuk menutup sementara usaha mereka.
"Ke depan setiap malam kita akan cek rutin ke lokasi (tempat hiburan) agar tak ada yang buka", sebut Alfiadi.
Baca juga: Pemko Padang Instruksikan Tempat Hiburan Malam Ditutup
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap berada di rumah dan menjaga diri untuk sementara waktu agar bisa terhindar dari virus corona (COVID-19) yang telah mewabah di sejumlah wilayah di Indonesia.
Sebelumnya, Walikota Padang mengeluarkan surat instruksi penutupan tempat hiburan malam dan rekreasi sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19) di Padang, Sumbar
Surat instruksi penutupan sementara kegiatan operasional industri pariwisata tersebut belrlaku sejak 22 Maret hingga 4 April 2020 mendatang.
Walikota Padang Mahyeldi Ansyarullah mengatakan instruksi tersebut diambil sebagai langkah mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) yang telah mewabah di sejumlah daerah di Indonesia termasuk di Kota Padang, Sumbar.
“Pemerintah Kota Padang menutup sementara kegiatan operasional usaha hiburan dan rekreasi selama 2 pekan kedepan, mulai 22 Maret hingga 4 April 2020,” kata Mahyeldi, dilansir dari humas, Senin (23/3/2020).