Berita selebriti terbaru: Lima fakta akhirnya terungkap mengenai insiden pecahnya kaca rumah Dewi Perssik. Penyanyi dangdut itu pun sempat lapor polisi.
Padangkita.com - Baru-baru ini Dewi Perssik buat heboh publik saat mengabarkan insiden kaca rumahnya yang pecah.
Insiden itu terjadi di rumah Dewi yang berada di Jalan Lebak Bulus 2, Cilandak, Jakarta Selatan.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu (26/02/2020) itu dibagikan Dewi dalam postingan instagramnya pada Jumat (28/2/2020) dini hari.
Dalam video pendek berdurasi 18 detik itu, terlihat salah satu kaca rumah Dewi Perssik pecah.
Baca juga: Kiamat Makin Dekat, Pria Ini Hamil dan Akhirnya Melahirkan Sepasang Anak
"Perbuatan alamkah, atau dilempar seseorang? Atau mistiskah?" tulis Dewi Perssik dalam unggahannya itu.
Media pun dibuat mencari tahu beberapa fakta di balik pecahnya kaca rumah penyanyi 34 tahun itu.
Tidak ada serpihan batu
Menurut keterangan salah seorang asisten rumah tangga (ART) di rumah Dewi Perssik, Aan (22 tahun), tidak ada serpihan batu atau benda lainnya saat kaca rumah tersebut pecah.
"Nggak ada batu, nggak ada kayu juga," kata Aan.
Ia pun menambahkan bahwa posisi kaca rumah yang pecah itu di lantai tiga rumah tersebut.
"Di sebelah kiri dari rumah ini. Posisinya di ujung," ujarnya.
Lapor polisi
Pasca terjadinya insiden itu, Aan pun menyebutkan bahwa Dewi Perssik sudah melaporkannya kepada pihak kepolisian.
"Sudah, sudah lapor ke Polsek Cilandak," ucap Aan.
Dewi Perssik pun tak lupa meminta kepada Aan agar serpihan kaca tetap dibiarkan berserakan supaya bisa digunakan sebagai barang bukti di kepolisian.