7 Pebalap Liar di Kota Padang Diamankan Petugas

7 Pebalap Liar di Kota Padang Diamankan Petugas

Petugas mengamankan 7 pelaku balap liar di Padang, Senin (009/12) sore. Foto: Ist)

Padang, Padangkita.com - 7 pebalap liar di kota Padang diamankan petugas. Mereka diamankan saat beraksi balap liar di kawasan belakang kantor balai kota Padang, kawasan Air Pacah, Senin (09/12) sore.

Baca juga: Kematian Gadis Remaja Asal Maek Masih Misteri

Kepala satuan (kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Padang, Al Amin mengatakan bahwa aksi balap-balap liar yang dilakukan di belakang kantor balaikota Padang tersebut sudah sangat mengganggu dan meresahkan.

Tujuh remaja beserta Lima unit motor ini terjaring oleh Satpol PP sekira Pukul 17.40 WIB dan mereka langsung dibawa Ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang.

Di Mako Satpol PP dari hasil pendataan kepada tujuh orang yang terjaring ini, diketahui rata-rata mereka masih berstatus pelajar.

Kepada petugas mereka berkilah kalau mereka di lokasi tersebut hanya untuk melihat lihat saja.

Baca juga: Diterjang Ombak, Objek Wisata Pantai Padang Rusak

Al amin mengatakan lokasi jalan baru di belakang kantor balai kota sering dijadikan arena balap liar anak muda padang, Sehingga harus selalu diawasi dan di antisipasi.

"Kami berharap Agar mereka tidak mengulangi perbuatan mereka, sebab hal tersebut selain menimbulkan keresahan warga sekitar, juga sangat berbahaya untuk keselamatan mereka", ucap Al Amin.

Untuk proses lebih lanjut orang tua dari para remaja ini harus wajib datang ke Satpol PP Padang, Agar mereka mengetahui perbuatan anak-anak mereka diluar, sehingga kedepannya para remaja ini tidak lagi mengulangi perbuatan mereka.

Baca jugaBanjir Makin Meluas di Limapuluh Kota

"Orang tua mereka wajib datang ke Mako Satpol PP agar mereka tahu kelakuan anak mereka," terang Al Amin Kasat Pol PP Padang.

Saat memberikan nasehat Al Amin pun meminta kepada Salah seorang dari mereka untuk membacakan bacaan Sholat serta masing-masing bacakan Ayat-ayat pendek.

Setelah di data oleh PPNS, dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan mereka yang diketahui orang tua, barulah mereka diperbolehkan pulang ke rumah mereka masing-masing. (*)

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako