Operasi gabungan ini bukan sekadar penertiban fisik semata, melainkan langkah strategis untuk menata ulang basis data kepemilikan kios. Fokus utamanya adalah pencatatan ulang blok-blok toko untuk memilah mana pedagang yang masih aktif beroperasi dan mana yang sudah menelantarkan tempat usahanya.
Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer, menjelaskan bahwa validasi data ini sangat krusial agar pemanfaatan ruang pasar berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
"Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan konkret terhadap program Bapak Wali Kota dalam menata kawasan pasar. Penataan ini dilakukan untuk menciptakan keteraturan dan kejelasan pemanfaatan blok toko, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan ruang di kemudian hari," tegas Harvi Dasnoer di sela-sela kegiatan penertiban.
Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan sejumlah blok toko yang sudah lama tidak aktif namun masih dipenuhi barang-barang yang ditinggalkan pemiliknya. Demi menjaga estetika dan kelancaran proses revitalisasi, petugas mengambil tindakan tegas namun prosedural dengan mengamankan barang-barang tersebut.
Harvi memastikan bahwa pengamanan aset tak bertuan itu dilakukan dengan pencatatan yang rapi untuk menghindari sengketa di masa depan.
"Kami juga mengamankan barang-barang yang ditinggalkan pada blok kosong sesuai prosedur yang berlaku. Ini demi menjaga kebersihan dan akses, agar penataan bisa berjalan lancar tanpa hambatan fisik di lapangan," lanjutnya.
Lebih jauh, Harvi mengungkapkan harapan besar dari kegiatan lintas sektoral ini. Menurutnya, pasar yang tertib administrasi dan rapi secara fisik akan berimplikasi langsung pada kenyamanan pengunjung dan omzet pedagang.
"Kami berharap melalui sinergi lintas instansi ini, Pasar Raya Padang Fase VII dapat tertata dengan baik, aman, dan mendukung aktivitas perekonomian secara tertib. Kenyamanan pedagang yang aktif serta pengunjung pasar adalah prioritas yang ingin kami capai," pungkas Harvi.
Baca Juga: Tertibkan Selasar Fase 7, Satpol PP Padang: Pedagang Jangan Coba-Coba "Main Kucing-Kucingan"
Melalui langkah penataan ini, Pemerintah Kota (Pemko) Padang optimistis Pasar Raya Fase VII akan segera bertransformasi menjadi lingkungan niaga yang tidak hanya aman dan nyaman, tetapi juga representatif sebagai ikon ekonomi warga Kota Padang. [*/hdp]











