Pemprov Sumbar Siap Menerbitkan Sukuk Daerah untuk Bangun Infrastruktur dan Rumah Sakit

Pemprov Sumbar Siap Menerbitkan Sukuk Daerah untuk Bangun Infrastruktur dan Rumah Sakit

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah bersama sejumlah pejabat Pemprov Sumbar membahas rencana penerbitan sukuk daerah dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani. [Foto: Dok. Biro Adpim Sumbar]

Jakarta, Padangkita.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berencana menerbitkan sukuk daerah sebagai instrumen pembiayaan berbasis syariah. Langkah ini ditempuh untuk menyiasati keterbatasan fiskal sekaligus memperkuat fondasi pembangunan daerah.

Agar rencana tersebut dapat berjalan sesuai aturan, Pemprov Sumbar terus menjalin koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal ini tentu penting untuk memastikan setiap langkah pematangan tidak menyalahi ketentuan yang ada.

Atas dasar itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah bersama jajaran mendatangi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kamis (4/9/2025). Kedatangan Gubernur Mahyeldi dan rombongan diterima langsung oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani.

“Kami ingin memastikan langkah yang ditempuh tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga membawa maslahat bagi daerah. Sukuk ini kami harapkan menjadi jalan keluar atas keterbatasan fiskal, sekaligus memperkuat peranan Bank Nagari sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam menopang pembangunan di Sumbar,” ungkap Mahyeldi.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Mahyeldi didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Adib Alfikri, Asisten Administrasi Umum Medi Iswandi, Kepala BPKAD Rosail Akhyari, Kepala Bapenda Syefdinon, Kepala Biro Perekonomian Kuartini Deti Putri, Kepala Badan Penghubung Sumbar, serta Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra.

Mahyeldi menjelaskan, Pemprov Sumbar telah menyiapkan sejumlah langkah awal, antara lain membentuk Tim Percepatan Penerbitan Sukuk Daerah melalui Keputusan Gubernur, menetapkan calon Debt Management Unit (DMU), serta mengikuti pelatihan DMU yang difasilitasi Kemenko Perekonomian.

Sukuk daerah nantinya diproyeksikan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, perkantoran, hingga pengembangan rumah sakit daerah melalui BUMD.

Lebih lanjut, Mahyeldi menekankan bahwa dasar hukum penerbitan sukuk sebetulnya sudah tersedia. Peraturan OJK Nomor 10 Tahun 2024 membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk menerbitkan obligasi atau sukuk guna membiayai pembangunan, mengelola utang, maupun memperkuat modal BUMD. Namun, sinkronisasi aturan teknis tetap diperlukan agar implementasinya berjalan lancar.

Dirjen Perimbangan Keuangan, Askolani menyambut baik inisiatif Pemprov Sumbar tersebut. Ia menilai, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi rujukan negara-negara muslim dunia dalam pengembangan keuangan syariah, apabila mampu membangun sistem yang tepat, efisien, dan bebas dari moral hazard.

Baca juga: APBD-APBN Terbatas, Gubernur Mahyeldi Buka Peluang Sukuk Daerah Biayai Pembangunan

“Persoalan teknis akan ditindaklanjuti melalui pertemuan berikutnya bersama OJK, OPD perbankan, dan pasar modal. Dengan sinergi ini, kita berharap sukuk daerah bisa berkembang optimal,” kata Askolani. [*/adpsb]

Baca Juga

Kementerian PU Siapkan Anggaran Rp667 Miliar untuk Penanganan Jalan Malalak
Kementerian PU Siapkan Anggaran Rp667 Miliar untuk Penanganan Jalan Malalak
Menteri PU Tinjau Pengerjaan Jalan Lembah Anai, Dibuka Fungsional 24 Jam Selama Libur Lebaran
Menteri PU Tinjau Pengerjaan Jalan Lembah Anai, Dibuka Fungsional 24 Jam Selama Libur Lebaran
Disambut Gubernur Mahyeldi, Menteri PU akan Tinjau Sejumlah Infrastruktur Strategis di Sumbar
Disambut Gubernur Mahyeldi, Menteri PU akan Tinjau Sejumlah Infrastruktur Strategis di Sumbar
Mahyeldi Dorong Setiap OPD Pemprov Punya Unit Pengaduan Mandiri Didampingi Ombudsman
Mahyeldi Dorong Setiap OPD Pemprov Punya Unit Pengaduan Mandiri Didampingi Ombudsman
Pemko Pariaman akan Bangun Drainase Jalan 1,5 Km di Tiga Kelurahan, Anggaran Capai Rp2 Miliar
Pemko Pariaman akan Bangun Drainase Jalan 1,5 Km di Tiga Kelurahan, Anggaran Capai Rp2 Miliar
Lihat Langsung Kondisi Sungai Gunung Nago, Mahyeldi Ungkap Penanganan Krisis Air di Padang
Lihat Langsung Kondisi Sungai Gunung Nago, Mahyeldi Ungkap Penanganan Krisis Air di Padang