Painan, Padangkita.com - Polsek Pancung Soal Polres Pesisir Selatan (Pessel) berhasil mengamankan puluhan paket narkotika golongan I jenis ganja kering yang siap diedarkan.
“Iya, ada puluhan paket (narkotika ganja) yang diamankan,” kata Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono, melalui Ps Kasubsi PID Aiptu Doni Santoso, Rabu (22/3/2023).
Lebih lanjut Aiptu Doni mengatakan, sebanyak 33 paket ganja yang diamankan tersebut terdiri dari sembilan paket besar, empat paket sedang dan 20 paket kecil.
“Untuk pelakunya masih DPO, karena melarikan diri saat hendak diamankan petugas,” ujarnya.
Ia menerangkan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin (20/3/2023) sekitar pukul 21.00 WIB di Kampung Rimbo Panjang Kenagarian Tiga Sungai Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan.
Kejadian berawal saat Unit Reskrim Polsek Pancung Soal mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait akan adanya transaksi narkoba di jalan masuk areal PT. TEU di Kamp. Rimbo Panjang.
“Saat itu petugas melihat gelagat seorang laki-laki dengan gelagat mencurigakan. Saat didekati pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor,” terang Aiptu Doni Santoso.
Kemudian, polisi hanya menemukan satu unit sepeda motor pelaku yang ditinggalkan di areal PT. TEU. Dan ketika dilakukan pemeriksaan, dalam jok sepeda motor tersebut ditemukan beberapa paket kecil ganja.
“Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui sepeda motor tersebut milik A sehingga petugas menuju rumah A,” ujarnya.
Kemudian lanjut Aiptu Doni, dilakukan penggeledahan didalam rumah A dan ditemukan sembilan paket besar ganja kering ukuran satu kilogram.
Barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Pancung Soal untuk pengembangan lebih lanjut.
Baca Juga : Polresta Bukittinggi Tangkap Pengedar Narkoba Bersama 33 Paket Sabu-sabu
“Pihak Polsek Pancung Soal saat ini tengah melakukan pencarian terhadap A yang kabur. Semoga dalam waktu dekat pelaku bisa tertangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. [*/hdp]