Polsek Pancung Soal Amankan 33 Paket Ganja, Pelaku Masih dalam Perburuan 

Polsek Pancung Soal Amankan 33 Paket Ganja, Pelaku Masih dalam Perburuan 

Personel Polsek Pancung Soal menunjukkan sejumlah paket narkoba yang berhasil diamankan. [Foto : Polres Pesisir Selatan]

Painan, Padangkita.com - Polsek Pancung Soal Polres Pesisir Selatan (Pessel) berhasil mengamankan puluhan paket narkotika golongan I jenis ganja kering yang siap diedarkan.

“Iya, ada puluhan paket (narkotika ganja) yang diamankan,” kata Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono, melalui Ps Kasubsi PID Aiptu Doni Santoso, Rabu (22/3/2023).

Lebih lanjut Aiptu Doni mengatakan, sebanyak 33 paket ganja yang diamankan tersebut terdiri dari sembilan paket besar, empat paket sedang dan 20 paket kecil.

“Untuk pelakunya masih DPO, karena melarikan diri saat hendak diamankan petugas,” ujarnya.

Ia menerangkan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin (20/3/2023) sekitar pukul 21.00 WIB di Kampung Rimbo Panjang Kenagarian Tiga Sungai Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan.

Kejadian berawal saat Unit Reskrim Polsek Pancung Soal mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait akan adanya transaksi narkoba di jalan masuk areal PT. TEU di Kamp. Rimbo Panjang.

“Saat itu petugas melihat gelagat seorang laki-laki dengan gelagat mencurigakan. Saat didekati pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor,” terang Aiptu Doni Santoso.

Kemudian, polisi hanya menemukan satu unit sepeda motor pelaku yang ditinggalkan di areal PT. TEU. Dan ketika dilakukan pemeriksaan, dalam jok sepeda motor tersebut ditemukan beberapa paket kecil ganja.

“Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui sepeda motor tersebut milik A sehingga petugas menuju rumah A,” ujarnya.

Kemudian lanjut Aiptu Doni, dilakukan penggeledahan didalam rumah A dan ditemukan sembilan paket besar ganja kering ukuran satu kilogram.

Barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Pancung Soal untuk pengembangan lebih lanjut.

Baca JugaPolresta Bukittinggi Tangkap Pengedar Narkoba Bersama 33 Paket Sabu-sabu

“Pihak Polsek Pancung Soal saat ini tengah melakukan pencarian terhadap A yang kabur. Semoga dalam waktu dekat pelaku bisa tertangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. [*/hdp]

Baca Juga

Sat Narkoba Polres Payakumbuh Tangkap Residivis Pengedar Narkoba
Sat Narkoba Polres Payakumbuh Tangkap Residivis Pengedar Narkoba
Polres Pasbar Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Ganja dan Sabu
Polres Pasbar Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Ganja dan Sabu
Warga Tanah Datar Ditangkap Usai Tanam 21 Batang Ganja di Kebun Belakang Rumah
Warga Tanah Datar Ditangkap Usai Tanam 21 Batang Ganja di Kebun Belakang Rumah
Sepekan, 9 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Polres Pariaman
Sepekan, 9 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Polres Pariaman
Dalam Satu Hari, Polres Padang Panjang Ringkus 5 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba 
Dalam Satu Hari, Polres Padang Panjang Ringkus 5 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba 
Dalam 1 Hari, 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Dibekuk Polres Solok
Dalam 1 Hari, 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Dibekuk Polres Solok