Simpang Empat, Padangkita.com – Satu-satunya dokter spesialis ortopedi di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasbar.
Dokter spesialis ortopedi berinisial HW tersangkut kasus dugaan korupsi dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur RSUD Pasbar sekaligus pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada pembangunan RSUD Pasbar tahun anggaran 2018-2020.
Dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp20 miliar ini, HW menjadi tersangka bersama 6 orang lainnya. Dokter HW sendiri sebetulnya sudah mulai menjalani masa tahanan Kejaksaan. Namun, saat akan ditahan usai pemeriksaan, Kamis (4/8/2022), dokter HW tiba-tiba ambruk dan pingsan.
Dokter HW hingga kini masih dalam perawatan di Rumah Sakit Islam Ibnu Sina Simpang Empat di bawah pengawasan penyidik Kejari Pasbar. Selama perawatan karena sakit, dokter HW pun dalam status pembantaran.
Direktur RSUD Pasbar, Yandri Saputra menyebutkan pasca-ditetapkannya HW sebagai tersangka oleh Kejaksaan, maka saat ini sebagian tugasnya diambil alih oleh dokter spesialis bedah.
“Betul, dokter HW satu-satunya dokter spesialis bedah tulang di Pasbar. Saat ini kalau ada pasien yang akan operasi terpaksa ditangani oleh dokter ahli bedah umum,” ujarnya.
Mengutip alodokter.com, dokter spesialis ortopedi atau disebut juga dokter spesialis bedah ortopedi dan traumatologi adalah dokter yang memiliki fokus untuk menangani cedera dan penyakit pada sistem muskoloskeletal tubuh, mencakup tulang, sendi, tendon, otot, ligamen, dan saraf.
Selama ini HW praktik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasbar dan di Rumah Sakit Islam Ibnu Sina Simpang Empat.
Menurut Yandri, penanganan pasien tetap diutamakan di Pasbar. Namun, apabila penanganannya tidak mampu lagi oleh dokter bedah umum, maka pasien terpaksa dirujuk ke rumah sakit di Kota Padang.
“Kita tentu akan mencarikan solusi terkait dokter penggantinya, untuk sementara sebelum ada penggantinya, maka akan ditangani oleh dokter bedah umum,” jelasnya.
Terkait dengan dokter HW yang telah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Pasaman Barat (Kejari Pasbar), Yandri yang merupakan dokter gigi menyatakan sangat mengapresiasi segala penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi.
“Sikap RSUD tentu taat kepada penegakan hukum, kalau memang rekan-rekan kami ini dinyatakan bersalah, apa yang bisa kami perbuat walaupun RSUD sangat membutuhkan beliau,” ungkapnya.
Untuk saat ini, jumlah dokter bedah umum yang ada di RSUD Pasbar sebanyak dua orang. Mereka nantinya yang akan menangani pasien yang membutuhkan layanan atau menggantikan sementara tugas dokter HW.
Usai pemeriksaan dan akan ditahan, Kamis (4/8/2022) malam, kuasa hukum dokter HW menyatakan bahwa dokter HW merasa dizalimi. Sebab, saat pembangunan RSUD, dokter HW yang memang tak punya pengalaman serta ilmu dalam bidang konstruksi, telah beberapa kali mengajukan pengunduran diri sebagai Direktur RSUD dan pengguna anggaran serta PPK.
Namun, pengunduran diri dokter HW yang juga Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) periode 2020-2023, tidak pernah dikabulkan oleh bupati dan sekda waktu itu.
Baca juga: Dokter HW Merasa Dizalimi, Sebut Mantan Bupati dan Mantan Sekda Pasbar
Menurut kuasa hukum, dokter HW juga terpaksa menyetujui pencairan termin pembangunan RSUD karena diancam. [rom/pkt]