Dokter HW Merasa Dizalimi, Sebut Mantan Bupati dan Mantan Sekda Pasbar

Dokter HW Merasa Dizalimi, Sebut Mantan Bupati dan Mantan Sekda Pasbar

Tersangka berinisial HW saat akan dibawa ke mobil tahanan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Pasaman Barat. [Foto: Romi/Padangkita]

Simpang Empat, Padangkita.com – Tersangka yang ditahan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat (Kejari Pasbar) dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD, menyatakan bahwa dia telah dizalimi.

Tersangka tersebut adalah seorang dokter, mantan Direktur RSUD Pasbar yang sekaligus menjabat sebagai Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), berinisial HW.

Ia ditahan bersama MY, mantan konsultasn pengawasan manajemen konstruksi dalam pembangunan RSUD tahun anggaran 2018-2020 tersebut, usai diperiksa Kamis (4/8/2022).

HW melalui kuasa hukumnya, Rahmi Jasim dan Erlina Eka Wati menyatakan telah dizalimi dalam kasus ini. Sebab, menurut Rahmi, sewaktu HW menjabat sebagai Direktur RSUD, sudah seringkali mengajukan permohonan pengunduran diri.  Baik sebagai Direktur ataupun sebagai PPK.

“Namun permohonan pengunduran diri itu, tidak pernah ditanggapi oleh Bupati dan Sekretaris Daerah waktu itu,” kata Rahmi usai penahanan HW.

Diketahui, Bupati dan Wakil Bupati Pasbar tahun 2018 adalah Syahiran dan Yulianto. Sementara itu, Sekda Pasbar adalah Yudesri yang menjabat hingga 2020. Pada tahun 2019 Syahiran meninggal dunia dan posisinya digantikan oleh Yulianto sampai masa jabatan mereka selesai.

“Kami minta pihak Kejaksaan mengusut kasus ini dengan terang dan tanpa tebang pilih. Panggil mantan Bupati dan mantan Sekda waktu itu sebagai saksi yang meringankan bagi klien saya, karena klien saya dalam kasus ini hanya sebagai korban,” ujar Rahmi.

Menrut Rahmi, kliennya waktu itu dipaksa mencairkan termin proyek dengan ancaman apabila tidak bersedia mencairkannya, maka pembangunan akan dihentikan.

“Klien saya seorang dokter dan bukan ahli konstruksi. Makanya saat itu ia mengajukan pengunduran diri karena tidak memiliki keahlian dalam hal teknis. Bahkan saat itu ia juga telah melibatkan tim teknis dari Dinas PUPR dan pengawas eksternal ahli konstruksi,” ujarnya.

Selain itu, kata Rahmi, pihak PT MAM Energindo juga ikut mengancam tersangka HW apabila tidak mau menandatangani proses pencairan termin, sementara HW sudah melihat adanya kejanggalan dari proses yang sedang berjalan.

"Sebagai upaya hukum terhadap klien kami, maka kami akan mengajukan penangguhan penahanan dan akan menghadirkan saksi yang meringankan untuk di persidangkan nanti,” ucapnya.

Situasi di ruang Kejaksaan sudah ramai sejak Kamis (4/8/2022) siang dan sempat ricuh akibat tangisan anggota keluarga dan simpatisan dokter yang datang memberikan dukungan moral kepada tersangka.

Diketahui, perkara dugaan korupsi pembangunan RSUD Pasbar itu terungkap dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap perencanaan pembangunan RSUD. Kemudian, tim penyidik Kejaksaan melakukan penyelidikan dan penyidikan, termasuk memeriksa dan meneliti pembangunan fisik RSUD itu sendiri.

“Kita menggunakan ahli teknis untuk menghitung kerugian negara dari pembangunan RSUD tersebut. Hasilnya ditemukan kekurangan volume (pekerjaan dari anggaran yang dibayarkan), dan negara mengalami kerugian sebesar Rp20 miliar lebih dari nilai kontrak sebesar Rp134 miliar,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Pasbar, Ginanjar Cahya Permana.

Menurut Ginanjar, ini merupakan kasus terbesar (kerugian negara mencapai Rp20 miliar) sejak Kabupaten Pasbar berdiri. Makanya, pihaknya menyebut sebagai mega proyek sekaligus mega korupsi.

Dalam kasus ini, tujuh orang tersangka telah ditahan. Mereka adalah HAM (penghubung), BS, HW, Y (mantan Direktur RSUD), AA (Direktur PT MAM Energindo), NI (Pejabat Pembuat Komitmen) dan MY (konsultan pengawas manajemen konstruksi).

Baca juga: 2 lagi Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Pasbar Ditahan, Total sudah 7 Orang

Soal jumlah tersangka ini, penyidik Kejari Pasbar menyatakan kemungkinan bisa saja bertambah tergantung proses penyidikan yang terus berlangsung. [rom/pkt]

Baca Juga

Narkoba Mengancam Pasaman Barat! Enam Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polres
Narkoba Mengancam Pasaman Barat! Enam Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polres
Bank Nagari Simpang Empat Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sinuruik
Bank Nagari Simpang Empat Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sinuruik
Harimau Sumatra Terpantau di Saluran Air, Tim BKSDA Lakukan Penanganan Cepat
Harimau Sumatra Terpantau di Saluran Air, Tim BKSDA Lakukan Penanganan Cepat
Pasaman Barat Gelar Pemungutan Suara Ulang, Kapolres Pastikan Keamanan Kondusif
Pasaman Barat Gelar Pemungutan Suara Ulang, Kapolres Pastikan Keamanan Kondusif
Pernah Dipasok untuk SEA Games, Mahyeldi Minta Kualitas - Kuantitas Alpukat Giri Maju Diperbaiki
Pernah Dipasok untuk SEA Games, Mahyeldi Minta Kualitas - Kuantitas Alpukat Giri Maju Diperbaiki
Sakit Hati Sering Dikasari, Seorang Istri di Pasbar Bunuh Suami Pakai Racun Rumput
Sakit Hati Sering Dikasari, Seorang Istri di Pasbar Bunuh Suami Pakai Racun Rumput