Langgar Aturan, Polres Bukittinggi Tilang Puluhan Kendaraan

Lampiran Gambar

Sebanyak 10 unit sepeda motor diamankan Satlantas Polres Bukittinggi dalam razia menggunakan Sistem Hunting atau Patroli di jalan raya, Jumat (23/2/2018). (Foto: Guspra Koto)

Padangkita.com - Sebanyak 10 unit sepeda motor diamankan Satlantas Polres Bukittinggi dalam razia dengan cara hunting atau patroli di jalan raya, Jumat (23/2/2018). Pengendara yang melanggar langsung ditilang.

Kasat Lantas Polres Bukittinggi, AKP Sukur Hendri Saputra mengatakan dalam razia kali ini menurunkan sebanyak 15 orang petugas. Selama razia petugas menerbitkan sebanyak 32 surat tilang, umumnya pelanggaran yang dilakukan pengendara adalah tidak memakai helm dan melawan arus lalu lintas.

"Razia system hunting tersebut bertujuan agar pengguna kendaraan patuh terhadap peraturan lalu lintas. Kita yakin razia ini akan membuat efek jera bagi pengenderaan yang tidak mematuhi peraturan ketika mengunakan kenderaan," ujarnya.

Menurut Sukur, target utama razia hunting itu adalah pengendara yang melawan arus, menerobos lampu merah dan tidak mengunakan helm.

"Kita berharap dengan digelar razia system Hunting dapat meningkatkan kesadaran pengguna kendaraan untuk tertib berlalu lintas," katanya.

Pantauan Padangkita.com di lapangan, petugas melakukan patroli sambil memantau pengendara yang melakukan pelanggaran di beberapa ruas jalan raya di Kota Bukittinggi .

Bahkan ada pengendara yang tidak memakai helm berusaha kabur dan menghindar dari petugas. Namun tidak sedikit yang berhasil diberhentikan. Selanjutnya pengendara dan kendaraanya dibawa ke Polres Bukittinggi untuk ditindak sesuai dengan kesalahannya.

Kendaraan yang ditindak tidak hanya pengendara sepeda motor saja. Namun juga ada beberapa mobil pick up setelah diperiksa tidak memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap.

Tag:

Baca Juga

Puan: Pendidikan Tidak Bisa Berjalan Baik Jika Guru Dihadapkan Ancaman Hukum Berlebihan
Puan: Pendidikan Tidak Bisa Berjalan Baik Jika Guru Dihadapkan Ancaman Hukum Berlebihan
Pemprov Sumbar Sediakan Anggaran Bantuan Hukum Warga Tak Mampu, Ini Cara Mendapatkannya  
Pemprov Sumbar Sediakan Anggaran Bantuan Hukum Warga Tak Mampu, Ini Cara Mendapatkannya  
Gubernur Mahyeldi
Mahasiswa Pertanyakan Penegak Hukum Belum Panggil Gubernur Sumbar
Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Jelang Imlek, Polda Sumbar akan menutup sejumlah pusat keramaian dan objek wisata dengan sistem hitungan jam yang ada di Kota Padang
Soal Dugaan Kasus Ujaran Kebencian Dokter Perempuan di Padang, Polda Sumbar Akan Minta Keterangan Saksi Ahli
Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: KontraS mendesak Kejati Sumbar berikan petunjuk pada penyidik terkait kasus Deki Susanto 
KontraS Desak APH Kenakan Pasal 338 Terhadap Tersangka Pembunuhan Deki Susanto di Solok Selatan 
Berita Pasaman Barat hari ini dan berita Sumbar hari ini: Silaturahmi meningkatkan sinergitas dan soliditas sesama aparat penegak hukum
Pertemuan Kajari, Ketua PN dan Kapolres Pasbar, Ini yang Mereka Bicarakan