Padangkita.com - Sebanyak 10 unit sepeda motor diamankan Satlantas Polres Bukittinggi dalam razia dengan cara hunting atau patroli di jalan raya, Jumat (23/2/2018). Pengendara yang melanggar langsung ditilang.
Kasat Lantas Polres Bukittinggi, AKP Sukur Hendri Saputra mengatakan dalam razia kali ini menurunkan sebanyak 15 orang petugas. Selama razia petugas menerbitkan sebanyak 32 surat tilang, umumnya pelanggaran yang dilakukan pengendara adalah tidak memakai helm dan melawan arus lalu lintas.
"Razia system hunting tersebut bertujuan agar pengguna kendaraan patuh terhadap peraturan lalu lintas. Kita yakin razia ini akan membuat efek jera bagi pengenderaan yang tidak mematuhi peraturan ketika mengunakan kenderaan," ujarnya.
Menurut Sukur, target utama razia hunting itu adalah pengendara yang melawan arus, menerobos lampu merah dan tidak mengunakan helm.
"Kita berharap dengan digelar razia system Hunting dapat meningkatkan kesadaran pengguna kendaraan untuk tertib berlalu lintas," katanya.
Pantauan Padangkita.com di lapangan, petugas melakukan patroli sambil memantau pengendara yang melakukan pelanggaran di beberapa ruas jalan raya di Kota Bukittinggi .
Bahkan ada pengendara yang tidak memakai helm berusaha kabur dan menghindar dari petugas. Namun tidak sedikit yang berhasil diberhentikan. Selanjutnya pengendara dan kendaraanya dibawa ke Polres Bukittinggi untuk ditindak sesuai dengan kesalahannya.
Kendaraan yang ditindak tidak hanya pengendara sepeda motor saja. Namun juga ada beberapa mobil pick up setelah diperiksa tidak memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap.