Demokrat Kecewa Ditinggal Sendirian Soal Usul Hak Angket di DPRD Sumbar

Demokrat Kecewa Ditinggal Sendirian Soal Usul Hak Angket di DPRD Sumbar

Sidang Paripurna DPRD Sumbar. [Foto:Ist]

Padang, Padangkita.com – Partai Demokrat kecewa, menyusul batalnya hak angket tentang surat minta sumbangan yang bertanda tangan Gubernur Mahyeldi. Dua fraksi dan satu partai di DPRD Sumbar menarik dukungan pengusulan hak angket tersebut.

"Kami dari dulu, tidak ada niat ingin menjatuhkan, tetapi ingin mengamankan kepala daerah, supaya gubernur dan wakil gubernur, Mahyeldi dan Audy Joinaldy tidak terongrong oleh hal-hal lain dalam menyalahi aturan," ujar anggota Fraksi Demokrat, HM Nurnas.

Penarikan usulan hak angket itu sendiri disampaikan Ketua DPRD Sumbar Supardi pada Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Senin (10/1/2022). Dua fraksi yang menarik kembali usulan hak angket adalah Gerindra dan PDIP-PKB. Bersama mereka satu partai lainnya yang menarik usula adalah Partai Nasdem. Sedangkan Fraksi Demokrat konsisten dengan pengusulan hak angket.

HM Nurnas menyebutkan, awalnya Fraksi Demokrat diajak Gerindra, sehingga ada kesepakatan mengajukan hak angket. Semua fraksi pengusul dari awal sudah duduk bersama, dan tidak ada pembicaraan penarikan usulan hingga detik-detik rapat paripurna. Demokrat sendiri, kata dia, sudah menyiapkan naskah pandangan umum fraksi untuk dibacakan di rapat paripurna.

"Saya secara pribadi cukup kecewa dalam artian karena dulu cerita bersama telah sepakat tentang hal itu, tetapi kenyataannya tidak. Saya dalam hal ini menyerahkan keputusan kepada ketua fraksi," ujar HM Nurnas.

Baca Juga : 2 Fraksi dan 1 Partai Cabut Usulan, Hak Angket Surat Bertanda Tangan Gubernur Sumbar Batal

Sebelumnya, pada 6 September 2021, sebanyak 17 anggota DPRD Sumbar tergabung 3 fraksi yakni Fraksi Gerindra, Fraksi PDIP-PKB dan Fraksi Demokrat, dan satu partai Nasdem mengajukan usul hak angket. Tujuannya, untuk membongkar dan mencari kebenaran soal surat permintaan sumbangan yang ditandatangani Gubernur Mahyeldi. Sumbangan rencananya untuk penerbitan buku profil Provinsi Sumbar. [isr]

Baca Juga

Maman Imanul Haq Nilai Kemenag telah Salahi Aturan karena Alihkan Kuota Haji 2024
Maman Imanul Haq Nilai Kemenag telah Salahi Aturan karena Alihkan Kuota Haji 2024
2 Fraksi dan 1 Partai Cabut Usulan, Hak Angket Surat Bertanda Tangan Gubernur Sumbar Batal
2 Fraksi dan 1 Partai Cabut Usulan, Hak Angket Surat Bertanda Tangan Gubernur Sumbar Batal
Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi Surat Gubernur, Hak Angket DPRD Tetap Jalan
Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi Surat Gubernur, Hak Angket DPRD Tetap Jalan
Tanda Tangan Asli, Polresta Padang Resmi Hentikan Kasus Surat Gubernur Minta Sumbangan
Tanda Tangan Asli, Polresta Padang Resmi Hentikan Kasus Surat Gubernur Minta Sumbangan
Usulan Hak Angket Telah Penuhi Syarat Formil dan Materil, DPRD Sumbar Agendakan Rapat Paripurna
Usulan Hak Angket Telah Penuhi Syarat Formil dan Materil, DPRD Sumbar Agendakan Rapat Paripurna
Angkat Angket Surat Gubernur
Angkat Angket Surat Gubernur