Simpang Empat, Padangkita.com - Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengambil langkah-langkah strategis sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing melakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan percepatan pemberian vaksinasi bagi masyarakat.
Termasuk juga kepada camat, wali nagari dan kepala jorong se- Kabupaten Pasaman Barat.
Instruksi tersebut disampaikan oleh Bupati Hamsuardi saat memimpin apel gabungan khusus, pada Rabu (8/12/2021) pagi di halaman Kantor Bupati setempat.
"Apel gabungan khusus ini dilaksanakan untuk memberikan informasi penting terkait pencapaian vaksinasi Covid-19 di Pasaman Barat. Ini demi mencegah penyebaran Covid-19 dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan dan percepatan pemberian vaksin bagi masyarakat," kata Bupati Hamsuardi.
Menurutnya, capaian vaksinasi di Pasbar baru 52,28 persen untuk vaksin pertama dan 22,72 persen vaksin kedua. Sehingga perlu percepatan secara maksimal dari seluruh stakeholder untuk mencapai target yang diharapkan.
"Capaian vaksinasi di Pasbar masih jauh dari target. Sesuai target kita bersama, Pasbar sampai bulan Desember ini harus mencapai 75 persen. Untuk mengejar itu, kita harus bergerak cepat agar target vaksinasi bisa kita capai," ujarnya.
Menjelang akhir tahun ini, lanjut dia, perlu kerja sama ekstra dari seluruh stakeholder untuk mencapai target vaksinasi di Pasaman Barat karena mengingat waktu yang diberikan sudah sangat dekat.
Baca juga: Hendra Putra Dilantik Jadi Sekda Pasbar Definitif, Ini Pesan Bupati Hamsuardi
"Pasaman Barat saat ini berada pada status PPKM Level 1 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 65 tahun 2021. Mari selalu kita ajak keluarga dan masyarakat kita untuk ikut vaksin," pungkasnya. [rom/pkt]