Padang, Padangkita.com - Wali Kota (Wako) Padang, Hendri Septa menyambut baik usulan nama Jaksa Agung RI ke-4, R Soeprapto jadi nama jalan protokoler di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
Hal itu disampaikan Hendri Septa usai silaturrahmi bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, Anwarudin Sulistyono di Rumah Dinas Wali Kota, Senin (1/11/2021) malam.
Menurut Hendri Septa, pengusulan nama Jaksa Agung menjadi salah satu nama jalan di Kota Padang merupakan bentuk penghormatan sekaligus mengabadikan nama orang yang berjasa bagi bangsa dan negara.
"Kita menyambut baik usulan yang disampaikan oleh Pak Kajati Sumbar, Anwarudin Sulistyono untuk menjadikan nama Jaksa Agung RI ke-4 menjadi salah satu nama jalan di Kota Padang," ujar Hendri.
Saat ini, kata Hendri, ada beberapa ruas jalan di Kota Padang yang belum memiliki nama pahlawan, seperti Jalan Ampang-By Pass, Jalan Pasar Siteba-By Pass, kemudian jalan dari Simpang Tinju sampai Simpang Presiden.Kemudian, lanjut Hendri, juga ada jalan yang memiliki nama yang sama, seperti jalan Bagindo Azin Chan yang berada di Aie Pacah dan di Kantor Dinas Pendidikan Kota Padang.
"Usulan dari bapak Kajati ini akan kita bicarakan bersama dengan jajaran Pemerintah Kota Padang. Kita berharap nama Jaksa Agung RI ke-4, R Soeprapto dapat kita abadikan di Kota Padang, sehingga dapat diingat oleh warga Kota Padang," paparnya.
Sementara itu, Kepala Kajati Sumbar, Anwarudin Sulistyono menjelaskan, bahwa pemberian nama Jalan Jaksa Agung RI, R Soeprapto ini bermula perintah dari Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin yang meminta jajarannya mendukung pengusulan Jaksa Agung RI ke-4, R Soeprapto sebagai pahlawan nasional.
Baca juga: Adinegoro Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Pemko Sawahlunto Siap Berikan Dukungan
"Sebagai salah satu bentuk dukungannya adalah mengabadikan nama R Soeprapto menjadi sebuah nama jalan protokol di beberapa daerah, salah satunya di Kota Padang. Kita berharap melalui bapak Wali Kota Padang, Hendri Septa hal ini dapat terwujud," katanya. [*/zfk]