Padang, Padangkita.com - Komplotan begal bersenjata tajam yang merampas ponsel milik seorang perempuan di Kota Padang berhasil ditangkap polisi.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir mengatakan, peristiwa pembegalan tersebut terjadi pada Minggu (29/8/2021) sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Kampung Nias V, Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Terduga pelaku, kata Imran, berjumlah enam enam orang, tiga di antaranya merupakan anak di bawah umur.
Mereka, jelas Imran, masing-masing berinisial AD 19 tahun, SPP 23 tahun, FK 19 tahun, Y 16 tahun, R 17 tahun, EY 16 tahun.
Menurut Imran, komplotan begal itu pengangguran, kecuali SPP yang berprofesi sebagai sopir.
"Rata-rata putus sekolah. Mereka tamat SD dan SMP," ujar Imran saat konferensi pers di Mapolresta Padang, Jumat (3/9/2021).
Dijelaskan Imran, kasus pembegalan itu dilaporkan ke Polresta oleh pelapor atas nama Titian Berkati Zalukhu pada Rabu (1/9/2021).
Awal kejadian, ucap Imran, ketika korban berjalan di tempat kejadian perkara dan hendak pergi bekerja.
Komplotan pembegal bersenjata tajam pun datang. Mereka berjumlah 12 orang dengan mengendarai enam unit sepeda motor.
Lalu, para pelaku mencegat korban. Salah satu terduga pelaku turun dari sepeda motor dengan membawa dua buah parang, mengancam dan memaksa korban untuk menyerahkan ponsel miliknya.
Akibat korban merasa terancam nyawanya, ia menyerahkan ponselnya kepada komplotan begal tersebut.
Aksi pembegalan itu juga terekam CCTV dan viral di media sosial.
Atas kejadian tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan. Terduga pelaku diduga telah melarikan diri karena mendapatkan informasi peristiwa pembegalan yang mereka lakukan viral di media sosial.