Zakat Fitrah dari Baznas Kota Pariaman Mulai Didistribusikan

Berita Pariaman, Zakat Fitrah dari Baznas Kota Pariaman Mulai Didistribusikan, Zakat Fitrah Pariaman, Sumbar, Sumatra Barat Hari Ini

 Wali Kota (Wako) Pariaman, Genius Umar mendistribusikan zakat fitrah dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pariaman, kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) desa dan kelurahan di Kota Pariaman, Selasa (11/5/2021).

Berita Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: Wako Pariaman, Genius Umar mendistribusikan zakat fitrah dari Baznas Kota Pariaman

Pariaman, Padangkita.com - Wali Kota (Wako) Pariaman, Genius Umar mendistribusikan zakat fitrah dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pariaman, kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) desa dan kelurahan di Kota Pariaman, Selasa (11/5/2021).

Genius juga mengimbau kepada kepala-kepala OPD maupun pejabat di Kota Pariaman serta mereka yang mampu untuk bisa saling berbagi kepada masyarakat kurang mampu disekitarnya

"Islam telah mengatur bagaimana keseimbangan dalam kehidupan dengan adanya zakat, dimana yang mampu membantu yang kurang beruntung, di sinilah letaknya saling berbagi kepada sesama, dan islam mengajarkan kita itu semua, sangat indah," katanya.

Sementara itu Ketua Baznas Kota Pariaman, Jomohor mengatakan zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim, yang dilakukan pada bulan Ramadan, dan diserahkan paling lambat sebelum sholat Idulfitri.

"Zakat fitrah sebagai bentuk kepedulian dan berbagi kebahagiaan kepada orang-orang yang membutuhkan ketika merayakan kemenangan setelah beribadah di bulan Ramadan, dan diserahkan untuk 8 mustahik yang ditetapkan," ujarnya.

"Hari ini kita serahkan total zakat fitrah sebesar Rp88.400.000 rupiah, untuk 68 UPZ Desa dan Kelurahan yang ada di Kota Pariaman, dimana setiap UPZ mendapatkan Rp. 1.300.000 masing-masing nya," ujarnya.

Baca Juga: Zona Kuning Covid-19, Pemko Pariaman Gelar Salat Idulfitri di Halaman Balai Kota

Jomohor menjelaskan, dari RP. 1.300.000 untuk UPZ Desa/Kelurahan, yang akan dibagikan kepada masyarakat sebesar Rp 1 Juta rupiah, untuk 10 orang penerima, dan yang Rp. 300.000 merupakan hak Amil zakat UPZ, untuk ketua, sekretaris dan bendahara, katanya mengakhiri. [*/abe]


Baca berita Kota Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Wako Genius Umar Kukuhan Paskibra Pariaman 2023, Ini Pesannya
Wako Genius Umar Kukuhan Paskibra Pariaman 2023, Ini Pesannya
Nama Penyanyi Minang Elly Kasim akan Diresmikan Jadi Nama Jalan di Pariaman
Nama Penyanyi Minang Elly Kasim akan Diresmikan Jadi Nama Jalan di Pariaman
Lomba Desa Wisata Nusantara 2023 Resmi Di-launching di Desa Wisata Apar Pariaman
Lomba Desa Wisata Nusantara 2023 Resmi Di-launching di Desa Wisata Apar Pariaman
Dilepas Wako Genius, 35 Orang Kontingen Pramuka Pariaman Ikut Raimuna Nasional XII
Dilepas Wako Genius, 35 Orang Kontingen Pramuka Pariaman Ikut Raimuna Nasional XII
Wali Kota Pariaman Genius Umar Terima Penghargaan BKN Award 2023
Wali Kota Pariaman Genius Umar Terima Penghargaan BKN Award 2023
Sepekan, 9 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Polres Pariaman
Sepekan, 9 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Polres Pariaman