Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Vaksinasi juga dapat dilakukan pada malam hari di bulan Ramadan
Padang, Padangkita.com- Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Feri Mulyani Hamid mengatakan, vaksinasi di bulan Ramadan tidak membatalkan puasa.
Untuk itu, proses vaksinasi akan terus dilanjutkan hingga akhir tahun 2021, termasuk pada saat bulan puasa.
"Vaksin tidak membatalkan puasa," ujar Feri Mulyani, Senin (29/3/2021).
Menurut Feri Mulyani, berdasarkan edaran Majelis Ulama Indonesia (MUI), vaksinasi di bulan Ramadan tidak membatalkan puasa.
Dalam fatwa MUI nomor 13 tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa, disebutkan proses vaksinasi melalui injeksi intramuskular atau disuntikan melalui otot tidak membatalkan puasa.
"Injeksi intramuskular hukumnya boleh sepanjang tidak menyebabkan bahaya," tutur Kadiskes.
Dalam fatwa MUI juga disebutkan, pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 pada saat bulan Ramadan untuk mencegah penularan wabah Covid-19, dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa.
Pemerintah juga dapat melakukan vaksinasi pada malam hari di bulan Ramadan, jika proses vaksinasi pada siang hari saat puasa dapat menyebabkan bahaya akibat lemahnya kondisi fisik.
"Jika ada kondisi tubuh warga yang sedang lemah di bulan puasa itu, tidak kita vaksin," kata Feri Mulyani.
Sisi lain Kadiskes menuturkan, pihaknya akan menyiapkan vaksin jika garin masjid atau musala divaksinasi sebelum masuk bulan puasa. Pihaknya hingga kini masih menunggu jadwal vaksin bagi garin.
"Kami masih menunggu jadwal vaksin untuk garin. Kami siap melaksanakan vaksin untuk garin," terangnya.
Sementara itu, Kabag Kesra Setdako Padang melalui Kasubag Keagamaan Zul Asfi Lubis menyebutkan, ia masih menunggu arahan dari pimpinan untuk pelaksanaan vaksinasi bagi garin.
Menurutnya, rencana pemberian vaksin bagi garin ini akan dirapatkan dalam beberapa hari ke depan.
"Kami akan rapatkan dengan pimpinan," tukasnya.
Baca juga: AJI Padang Sebut Tindakan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Surabaya sebagai Tindakan Biadab
Saat ini terdapat sebanyak lebih kurang 1.600 masjid dan musala di Kota Padang. Artinya, sebanyak 1.600 garin masjid dan musala akan segera divaksin dalam waktu dekat. [*rna]