AJI Padang Sebut Tindakan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Surabaya sebagai Tindakan Biadab

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Nurhadi, koresponden Tempo menjadi korban.

Ilustrasi. [Foto: Ist]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Nurhadi, koresponden Tempo Surabaya menjadi korban.

Padang, Padangkita.com - Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Nurhadi, koresponden Tempo Surabaya menjadi korban penganiayaan saat melakukan kerja jurnalistik pada Sabtu (27/3/2021).

Kecaman terhadap perilaku kriminal yang mengancam demokrasi itu pun meluas. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang, Sumatra Barat (Sumbar) menyebut perilaku pada pekerja pers itu sebagai tindakan biadab.

"Kami mengecam keras tindakan biadab penyekapan dan pengeroyokan Jurnalis Tempo di Surabaya," kata Ketua AJI Padang, Aidil Ichlas saat dihubungi Padangkita.com via pesan WhatsApp, Minggu (28/3/2021).

Aidil mendesak aparat segera mengusut tuntas pelaku serta mengambil tindakan tegas agar kejadian serupa tak berulang.

"Kami berharap, kejadian serupa atau aksi kekerasan terhadap jurnalis, tidak terus berlangsung," ucapnya.

Kejadian kekerasan yang dialami Nurhadi bermula disaat dia mendatangi Gedung Samudra Bumimoro yang terletak di jalan Moro Krembangan, Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

Saat itu dia melakukan reportase terkait Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji yang terseret kasus suap pajak yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di lokasi tersebut sedang berlangsung resepsi pernikahan antara anak Angin Prayitno Aji dan anak Kombes Achmad Yani, eks Kepala Biro Perencanaan (Karo Rena) Polda Jatim.

Saat memasuki memasuki Gedung Samudra Bumimoro, Nurhadi melakukan investigasi dan memotret Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji yang sedang berada di atas pelaminan dengan besannya.

"Sekitar pukul 19.57 WIB Korban yang masih berada di dalam gedung kemudian didatangi oleh seorang panitia pernikahan serta difoto. Tak lama saat dia keluar dari gedung kemudian korban (Nurhadi) dihentikan oleh beberapa orang panitia dan ditanya identitas dan undangan mengikuti acara," kata Ketua AJI Surabaya, Eben Haezer.

Eben melanjutkan, saat keluarga mempelai didatangkan panitia untuk mengonfirmasi apakah mengenal korban, mereka mengaku tidak mengenal Nurhadi.

"Korban kemudian dibawa ke belakang gedung, dengan cara didorong oleh sesorang ajudan Angin Prayitno Aji. Selama proses tersebut korban mengalami perampasan telepon seluler (ponsel), korban juga mengalami kekerasan verbal, fisik dan ancaman pembunuhan," ungkapnya.

Tak sampai disana, lanjut Eben, Nurhadi dibawa keluar oleh seseorang yang diduga oknum anggota TNI yang menjaga gedung dan korban kemudian dimasukkan ke dalam mobil patroli dan di bawa ke pos TNI.

Di sana tak lama kemudian korban dimintai keterangan mengenai identitas.
Sekitar Pukul 20.WIB, setelah dimintai keterangan mengenai identitas, korban kemudian dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Belum sampai di Polres, sekitar pukul 20.55 WIB, korban kemudian dibawa kembali lagi ke Gedung Samudra Bumimoro. Sesampainya di Gedung Samudra Bumi Moro korban kembali diintrogasi oleh beberapa orang yang mengaku sebagai polisi dan beberapa orang lain yang diduga sebagai oknum anggota TNI, serta ajudan Angin Prayitno Aji.

"Sepanjang proses interogasi tersebut, korban kembali mengalami tindakan kekerasan (pemukulan, tendang, tampar) hingga ancaman pembunuhan," katanya.

Bahkan mirisnya, Nurhadi juga dipaksa untuk menerima uang Rp600 ribu sebagai kompensasi perampasan dan pengrusakan alat liputan milik korban.

"Karena korban menolak uang ini, pelaku bersikeras memaksa korban menerima, bahkan memotret saat korban menerima uang tersebut. Belakangan, oleh Nurhadi, uang tersebut disembunyikan oleh korban di salah satu bagian mobil," katanya.

Pada hari yang sama, sekitar Pukul 22.25 WIB, Setelah mengalami interogasi penuh kekerasan tersebut, korban kemudian dibawa ke Hotel Arcadia yang terletak di jalan Rajawali nomor 9-11, di Krembangan Selatan, Kecamatan Krembangan.

"Di hotel tersebut korban kembali diintrogasi oleh dua orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian Polrestabes dan anak asuh Kombes Achmad Yani yang bernama Purwanto dan Firman. Pada Minggu, (28/3/2021) Maret 2021 sekitar pukul 01.10 WIB, Korban keluar dari Acardia dan diantarkan pulang hingga ke rumah sekitar pukul 02.00 WIB," ucapnya.

Eben mengatakan, pihaknya melakui AJI Surabaya, Kontras, LBH Lentera, LBH Pers, dan LBH Surabaya melakukan pendampingan terhadap korban dan sepakat menempuh langkah hukum terhadap peristiwa ini dan mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini serta memastikan para pelakunya mendapatkan hukuman sesuai peraturan hukum yang berlaku.

"Apa yang dilakukan para pelaku adalah termasuk kegiatan menghalang-halangi kegiatan jurnalistik dan melanggar Undang-undang (UU) nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Selain itu, juga melanggar UU nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU Nomor 12 tahun 2005 tentang tentang pengesahan konvensi hak sipil dan politik dan Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 8 tahun 2009 tentang pengimplementasi Hak Asasi Manusia," tegasnya.

"Kami juga mengecam aksi kekerasan ini dan mendesak aparat penegak hukum untuk profesional menangani kasus ini, apalagi mengingat bahwa sebagian pelakunya adalah aparat penegak hukum,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan kepada masyarakat serta aparat penegak hukum bahwa kerja-kerja jurnalistik dilindungi oleh UU Pers.

Sementara itu, Koordiantor Kontras Surabaya, Rachmat Faisal, mengatakan bahwa terulanganya kasus keerasan terhadap jurnalis ini menunjukkan lemahnya aparat kepolisian dalam memberikan perlindungan terhadap jurnalis yang melakukan kerja-kerja jurnalistik.

Baca juga: AJI Kecam Kekerasan terhadap Wartawan di Dharmasraya, Minta Polisi Usut Tuntas

"Polisi juga gagal mengimplementasikan Perkap Nomor 8 tahun 2009 mengenai implementasi penegakan HAM dalam pelaksanaan tugasnya," kata Faisal. [pkt]


Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
AJI Padang Beri Penghargaan Persma Berprestasi di Sumatra Barat
AJI Padang Beri Penghargaan Persma Berprestasi di Sumatra Barat
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah