Berita Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman akan terus memberikan bantuan rehablitasi Rumah Tidak Layak Huni
Pariaman, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman akan terus memberikan bantuan rehablitasi rumah tidak layak huni (RTLH). Tujuannya untuk menurunkan angka kemiskinan di daerah tersebut.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kota Pariaman, Syukri mengatakan bantuan RTLH kali ini diberikan kepada 114 rumah warga Desa Naras 1 Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman. Anggaran dana berasal dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2017.
Ia menambahkan dalam pelaksanaan RTLH itu, pemerintah setempat telah mempunyai payung hukum yang dikemas dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) sebagai petunjuk bagi konsultan perencana palaksanaan RTLH itu sendiri, yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterprestasikan kedalam pelaksanaan tugas, sehingga konsultan perencana dapat melaksanakan tanggungjawabnya dengan baik.
Selain itu, pihaknya telah berupaya untuk mengurai benang merah permasalahan yang terjadi di Desa Naras 1 itu dengan cara memanggil ketua kelompok dan pihak yang ditunjuk oleh masyarakat sebagai penyalur bahan bangunan.
“Sebelumnya kami telah memanggil pihak fasilitator, pihak desa, dan ketua kelompok namun pertemuan itu batal lantaran pihak terkait ada yang tidak memenui panggilan,” kata Syukri dilansir dari infopublik, Sabtu (13/3/2021).
Menurutnya, secara administrasi pembangunan tersebut tidak ditemukan permasalahan, karena seluruh warga yang menerima menandatangani pada berita acara menerima material bangunan pesanannya, dan begitu juga dengan pencairan dana bagi penerima manfaat RTLH itu sendiri.
“Uang dari pemerintah pusat dikirimkan langsung ke rekening masing-masing penerima tanpa perantara. Uang itu cair setelah material bangunan telah sampai ke rumah mereka,” ujarnya.
Namun, apa yang diterima oleh masyarakat itu baru beberapa persen bahan bangunan yang mereka terima. Nah, ini yang menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat. Sehingga pembangunan tersebut tidak berlanjut.
Dikatakannya pula, dalam pelaksanaan program RTLH itu, keluarga penerima manfaat menunjuk salah satu toko bangunan yang ada di daerah itu. Setelah program tersebut berjalan, ternyata pihak dari toko bangunan itu tidak sanggup memenuhi material yang dibutuhkan warga.
Terkait hal itu, pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk mengusut masalah yang terjadi ditengah-tengah masyarakat itu. Namun, pihaknya bisa memfasilitasi dan memberikan solusi yang terbaik bagi warga.
Baca Juga: Bulan Sambagheh dan Kudapan Sambagheh di Padang Pariaman, Ada yang Tahu?
Dengan adanya permasalahan ini, pihaknya telah membicarakan dengan walikota untuk mencarikan jalan yang terbaik bagi masyarakat, agar masyarakat dapat menikmati pembangunan RTLH itu. [*/abe]