Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kesbangpol Padang patroli gabungan mencegah kerumunan di pusat keramaian selama libur Imlek 2572
Padang, Padangkita.com- Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padang melakukan patroli gabungan untuk mencegah kerumunan di pusat keramaian, selama libur Imlek 2572 yang dimulai pada Kamis (11/2/2021) hingga Minggu (14/2/2021).
Patroli tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah nomor : 200/58/Kesbangpol-Pdg/2-2021 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat Untuk Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada Libur Perayaan Tahun Baru Imlek.
Kepala Kesbangpol Kota Padang, Eka Libra Fortuna mengatakan, di dalam SE tersebut pengusaha, pengelola mal, pusat perdagangan, tempat wisata, hiburan dan lainnya diminta untuk membatasi kegiatan operasional usahanya hingga pukul 21.00.
"Kecuali pelayanan untuk membawa makanan pulang (take away)," kata Eka dalam rilis yang diterima Padangkita.com, Kamis (11/2/2021).
Pembatasan jam operasional bagi pelaku usaha ini berlaku mulai hari Kamis (11/2/2021), hingga Minggu (14/2/2021). "Bagi yang melanggar akan ada sanksi yang diberikan sesuai aturan yang berlaku," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Padang, Kombes Imran Amir mengatakan, 500 personel yang diterjunkan akan disebar ke berbagai titik yang menjadi sasaran keramaian dan tempat berlibur bagi wisatawan.
"Nanti akan disebar di sejumlah titik, penutupan ini hanya bersifat sementara," katanya.
Selain polisi, juga dibantu oleh unsur TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang. Rincinya, anggota Satpol PP yang dikerahkan berjumlah 200 orang, 30 prajurit TNI dan Dishub 30 personel.
Imran menjelaskan, penutupan itu dilakukan dalam rangka perayaan tahun baru Imlek 2572.
Baca juga: Kemendagri Tunjuk Sekda Alwis Sebagai Plh Gubernur Sumbar
"Tujuannya untuk mencegah kerumunan dan untuk menekan angka penularan virus Covid-19," katanya. [rna]