Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Disdik Sumbar membentuk tim investigasi terkait adanya siswi non-muslim di SMKN 2 Padang yang diwajibkan untuk mengenakan jilbab.
Padang, Padangkita.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatra Barat (Sumbar) membentuk tim investigasi terkait adanya siswi non-muslim di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Padang yang diwajibkan untuk mengenakan jilbab.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumbar, Adib Alfikri mengatakan, tim investigasi telah bekerja selang sehari beredarnya sebuah video siswi yang diminta menggunakan jilbab berinisial JCH.
"Tim yang kami terjunkan belum menyampaikan laporan tertulis," kata Adib dalam konferensi pers di Padang, Jumat (22/1/2021) malam.
Menurut Adib, ada beberapa poin yang jadi perhatiannya. Pertama, persoalan yang muncul di SMKN 2 Padang masih dalam konteks kepala sekolah dan belum keluar dari sana. Kemudian, dirinya mengambil langkah tegas melalui proses yang dibentuk oleh pihaknya melalui Kepala Bidang (Kabid) SMK Disdik Sumbar, Joko Purnomo.
"Hingga saat ini tim masih bekerja. Untuk diketahui, tidak ada maksud dari sektor pendidikan yang bersifat pemaksaan, itu tidak dibolehkan," katanya.
Adib mengatakan, soal berpakaian, sejatinya sudah selesai sejak beberapa tahun lalu jauh sebelum kewenangan SMA dan SMK di kabupaten/kota berpindah ke provinsi. Ia mencontohkan di SMKN 5 dan 9 Padang juga ada pelajar non-muslim yag mengikuti aturan sekolah dan tidak ada unsur keterpaksaan.
"Namun ini menjadi pembelajaran juga bagi kami ke depannya dan setelah ini kami terbitkan surat edaran (SE) terkait tata cara berpakaian," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan Padangkita.com, seorang siswi non-muslim di SMKN 2 Padang mendadak menjadi perbincangan di media sosial (medsos) setelah dirinya diminta mengenakan jilbab. Video rekaman tersebut kemudian viral di media sosial hingga akhirnya Disdik Sumbar menerjunkan tim investigasi mengecek keadaan di lapangan. [pkt]