Siswi Non-Muslim Diwajibkan Pakai Jilbab di SMK 2 Padang, Kepala Sekolah: Hanya Anjuran dan Sudah Berjalan Belasan Tahun

Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Siswi non-muslim diwajibkan berjilbab di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Padang.

Kepala Sekolah SMKN 2 Padang, Rusmardi (kiri) bersama Kadisdik Sumbar, Adib Alfikri (kanan) memberikan penjelasan terkait video viral pelajar non-muslim wajib berjilbab. [Foto: Muhammad Aidil/Padangkita.com]

Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Siswi non-muslim diwajibkan memakai jilbab di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Padang.

Padang, Padangkita.com – Video tentang seorang siswi non-muslim yang diwajibkan memakai jilbab di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Padang telah viral di media sosial dan menjadi perbincangan luas.

Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 2 Padang, Rusmardi menyatakan siswi itu, sebagaimana isi video yang viral, memang ditegur oleh wakil kepala sekolah dan guru bimbingan konseling (BK), Kamis (21/1/2021) pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Penyebabnya, siswi itu tidak memakai jilbab.

Dirinya tidak mengetahui secara rinci awal mula kejadian tersebut. Ia mengetahui riuh kejadian ini setelah buncah di media sosial.

"Kami tidak tahu kronologi pasti, orang tua siswi itu tidak dipanggil, yang ada hanya keinginan anak itu yang mendatangkan orang tuanya ke sekolah. Tidak ada surat panggilan resmi sekolah ke mereka," kata Rusmardi dalam konferensi pers, Jumat (22/1/2021) malam di Kota Padang.

Hanya saja, kata Rusmardi, pihak sekolah memang meminta penjelasan kepada siswi berinisial JCH tersebut lantaran penampilannya yang berbeda dari kebanyakan siswi lainnya. Terlepas dari agama JCH yang non-muslim. Jauh sebelum gaduh terkait insiden ini, JCH memang sudah menjadi perbincangan para guru dan perangkat sekolah.

"Saya meminta (perbedaan) itu jangan dipermasalahkan, jangan ada pemaksaan (berjilbab) itu, saya minta jangan, saya tidak ingin menimbulkan gesekan di Indonesia maupun dunia ketika isu ini mencuat ke permukaan," kata Rusmardi.

Ia mengungkapkan, terkait aturan berjilbab bagi seluruh pelajar perempuan baik muslim ataupun non-muslim itu sudah berjalan sejak belasan tahun. Wajib berjilbab itu berlaku bagi siswi SMA maupun SMK, sebagaimana diatur oleh Surat Keputusan Wali Kota Padang. Sebelumnya, semua SMA dan SMK berada di bawah Pemko Padang.

"Bahkan sejak saya masih berstatus sebagai guru aturan itu juga sudah ada. Kami tidak memaksa anak-anak non-muslim itu memakai pakaian layaknya muslim. Hanya saja mereka (non-muslim) harus menyesuaikan," ujarnya.

Saat ini, di SMKN 2 Padang, terdapat sebanyak 46 pelajar non-muslim.

"Kami memohon maaf dan siswi tersebut bisa bersekolah seperti biasa tanpa adanya rasa ketakutan," tuturnya.

Baca juga: Heboh, Siswa non-Muslim di Padang Diharuskan Menggunakan Jilbab Saat Sekolah

Sementara itu, Padangkita.com telah mencoba menghubungi orang tua siswi yang diduga dipaksa untuk menggunakan jilbab di SMKN 2 Padang. Namun, hingga berita ini dirampungkan, panggilan telepon tidak direspons. [pkt]


Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

39 Pelajar SMKN 2 Padang Terima KTP-el dari Wali Kota
39 Pelajar SMKN 2 Padang Terima KTP-el dari Wali Kota
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah