Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Diduga mengupak toko, seorang warga Alai parak Kopi Padang ditangkap polisi
Padang, Padangkita.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menangkap seorang pria berinisial MS, 45 tahun karena diduga telah mengupak sebuah toko di kawasan Pasar Alai, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, peristiwa pengupakan itu terjadi pada Kamis (10/12/2020) sekira pukul 06.00 WIB.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya dan informasi dari warga, pelaku berhasil diamanakan di Kawasan Alai Parak Kopi, Kota Padang, Sabtu (9/1/2021) sekitar pukul 16.30 WIB.
Dari pemeriksaan polisi, pelaku ternyata tinggal tidak jauh dari lokasi, yaitu di Jalan Bawah Bungo, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
“Saat ini pelaku kita amankan di Mapolresta Padang untuk kita periksa lebih lanjut. Dia juga kita tembak kakinya karena melawan dan berusaha kabur saat ditangkap,” kata Rico kepada Padangkita.com, Minggu (10/1/2021).
Rico mengatakan, peristiwa ini awalnya diketahui oleh pemilik toko yang hendak membuka tokonya pada pagi hari. Saat itu ia mendapati salah satu gembok tokonya dalam keadaan rusak.
Baca Juga: Warga Seberang Palinggam Geger Melihat Penampakan Mayat di Sungai
Saat ia memeriksa ke dalam toko, ia mendapati sejumlah barang telah hilang. Bahkan uang penjualan yang ia tinggalkan di toko juga raib. Atas insiden itu, ia mengalami kerugian sebesar Rp4 juta.
“Di lokasi kita mengamankan satu buah tiang besi sepanjang satu meter dan dua buah serpihan kunci gembok,” kata Rico. [abe]