Berita artis terbaru, gosip artis dan gosip terbaru: Pakar Telematika ungkap fakta baru mengenai kasus video syur 19 detik milik Gisel dan Nobu.
Padangkitacom - Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes sebagai tersangka pada Selasa (29/12/2020) lalu. Lantaran hal itu pula, keduanya langsung menarik perhatian publik.
Tak sedikit warganet yang penasaran dengan kasus video syur 19 detik yang menjerat artis yang akrab disapa Gisel dengan pria yang kerap disebut Nobu itu.
Belum lama ini, Pakar Telematika Abimanyu mengungkapkan fakta baru terkait kasus video syur yang menjerat Gisel dan Nobu.
Dalam sebuah kesepatan, Abimanyu mengatakan bahwa video Gisel bukan direkam pada tahun 2017. Selain itu, ia juga mengatakan bahwa kejadian di video tersebut juga tidak terjadi di sebuah hotel.
"Artinya bukan di tahun 2017 dan di hotel," ujar Abimanyu dilansir dari RRI pada Selasa (5/1/2021).
Lebih lanjut, Abimanyu mengatakan bahwa perlu dilakukan metode telisik dan telusur untuk mengungkap video syur itu.
Metode tersebut bisa membantu pihak penyidik mengetahui lokasi dan perekaman dari data awal video.
Pakar Telematika itu mengatakan bahwa video syur itu sendiri baru beredar dua bulan yang lalu.
Sementara belum diketahui jelas, video yang beredar itu didapat atau diambil oleh si penyebar.
"Jadi ini baru 2 bulan yang lalu penyebarannya. Maka itu perlu pembuktian sekarang seseorang yang mendapatkan video itu dapat atau mengambil," ujarnya.
Abimanyu sendiri yakin jika video syur milik Gisel dan Nobu sebenarnya memiliki durasi lebih dari 19 detik.