Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Penutupan sejumlah objek wisata di Kota Padang turut berimbas terhadap penerimaan retribusi dari objek wisata yang dikelola Pemko Padang
Padang Panjang, Padangkita.com - Penutupan sejumlah objek wisata di Kota Padang turut berimbas terhadap penerimaan retribusi dari objek wisata yang dikelola Pemko Padang.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Padang, Arfian mengatakan, selama penutupan objek wisata dari tanggal 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021, Kota Padang kehilangan pemasukan mencapai puluhan juta rupiah.
Kehilangan potensi pemasukan tersebut berasal dari retribusi masuk objek wisata Gunung Padang dan objek wisata Pantai Air Manis.
“Di Pantai Air Manis yang dikelola Perumda PSM saat ini ketika puncak liburan bisa dapat Rp 15 juta sehari,” ujarnya, Minggu (3/1/2021).
Tidak saja Pemko, para pedagang dan pelaku usaha yang berada di objek wisata juga kehilangan pendapatan karena ditutupnya objek wisata tersebut.
Baca Juga: Libur Akhir Tahun di Masa Pandemi Covid-19, Kunjungan Wisatawan ke Padang Naik 30 Persen
Ia menyebut, penutupan objek wisata pada saat libur menyambut tahun baru bertujuan untuk mencegah terjadinya kerumuman yang berpotensi menjadi penyebaran COVID - 19 pada libur tahun baru 2021. [*/abe]