Berita artis terbaru, gosip artis dan gosip terbaru: Kasus video syur belum usai, Gisella Anastasia kembali dilaporkan atas tuduhan kebohongan.
Padangkita.com - Kasus Gisella Anastasia kian bergulir setelah dirinya dilaporkan ke pihak berwajib. Statusnya sebagai seorang tersangka dalam video berdurasi 19 detik ini masih belum jelas kedepannya.
Karena pihak kepolisian baru akan kembali memanggil dirinya pada 4 Januari mendatang.
Belum selesai permasalahan tersebut, malah kembali datang masalah lain yang akan menghampiri Gisella Anastasia.
Dikabarkan jika Gisella Anastasia kembali dilaporkan atas kasus dugaan kebohongan yang begitu memberatkan mantan istri Gading Marten tersebut.
Laporan kedua ini juga kembali dilaporkan oleh Pitra Romadoni Nasution. Sebelumnya pelapor berharap agar kedua tersangka ini dapat menjadi konsekuensi berupa Hukuman kurungan penjara.
Hal tersebut juga terlihat dalam kanal YouTube Cumi Cumi.
"Pertama saya mengapresiasi penuh kepada pihak polri dalam hal ini Polda Metro Jaya yang telah menetapkan status tersangka terhadap saudari GA dan MYD hasil daripada pendalaman polri dari bulan November sampai sekarang," ujar Pitra.
Menurutnya, hal ini merupakan salah satu konsekuensi hukum yang harus dijalankan oleh kedua tersangka.
Bahkan ia juga menambahkan akan kembali melaporkan ibunda dari Gempita Nora Marten tersebut atas penyebaran berita bohong.
Karena sampai saat ini menurutnya belum ada permintaan maaf secara langsung oleh kedua tersangka ke hadapan publik. Sementara kasus video viral nya tersebut telah begitu merasakan berbagai kalangan.
Baca juga: Gisel Sebut Video 19 Detik di Hotel Medan, Warganet: Bukannya Dikamar?
Gisella Anastasia sendiri hanya sempat menuliskan ungkapan permohonan maafnya bagi sang buah hati lewat tulisan di akun Instagram.
Sementara pihaknya sendiri sudah memberikan beberapa waktu selama lebih kurang 3 hari untuk permohonan maaf tersebut.