Sarilamak, Padangkita.com - Polres Limapuluh Kota membongkar praktik pungutan liar (pungli) di Jalan Negara Sumbar-Riau. Praktik pungli dengan modus meminta sumbangan jalan rusak, tablig akbar, dan acara kepemudaan itu dibongkar polisi, Sabtu dini hari tadi (26/12/20).
Kapolres Limapuluh Kota AKBP, Trisno Eko Santoso, melalui Kasat Reskrim AKP Nofrizal Chan, menyatakan, praktik pungli dengan modus minta sumbangan di Jalan Sumbar-Riau ini, terkuak karena laporan dari salah satunya korbannya. Korban yang dalam perjalanan dari Riau menuju Sumbar, melapor melalui layanan laporan polisi 110 pada Jumat (25/12/2020).
Laporan dari pengendara di Jalan Sumbar-Riau itu direspons jajaran Polres Limapuluh Kota dengan melakukan pengintaian. Hasilnya, empat pelaku dugaan pungli di Jalan Sumbar-Riau, ditangkap polisi berseragam preman, Sabtu dini hari (26/12/12).
Keempat pelaku dugaan pungli di Jalan Sumbar-Riau itu ditangkap di Jorong Lubuak Jantan, Nagari Manggilang, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota. Keempat pelaku yang tidak disebutkan polisi identitasnya itu semuanya warga setempat.
Pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 4 orang, warga Jorong Lubuak Jantan, Nagari Manggilang, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota, ditangkap setelah mendapatkan laporan dari korban melalui layanan laporan polisi 110, pada Tanggal 25 Desember 2020.
Dalam keterangan resminya, Polres Limapuluh Kota menyebut, para pelaku dugaan pungli ini meletakkan kursi di badan jalan Sumbar-Riau. Sehingga menimbulkan kemacetan di jalan yang sedang ramai dilewati pengendara karena liburan Natal dan Tahun Baru itu.
Setelah meletakkan kursi di badan jalan Sumbar-Riau yang menimbulkan kecamatan, barulah para pelaku menyodorkan kotak. Lalu meminta uang kepada para pengendara yang lewat.
Setelah ditangkap, para pelaku langsung diamankan di Mapolres Limapuluh Kota yang juga berada di pinggir Jalan Sumbar-Riau. Tepatnya di kawasan Ketinggian, Sarilamak, Harau.
Sudah Diingatkan
Dua hari sebelumnya, atau Kamis (24/12/2020) sekitar pukul 22.00 WIB, Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota, AKP Nofrizal Chan bersama Kanit I Resum Aipda Bainur dan anggota, juga sudah patroli di Jalan Sumbar-Riau. Patroli ini dilakukan untuk antisipasi kasus Curas, Curat, Curanmor, dan Pungli.
Humas Polres Limapuluh Kota menjelaskan, dalam patroli pada Kamis malam itu (24/12/2020), Satreskrim Polres Limapuluh Kota sudah mendapati adanya sekelompok pemuda yang diduga melakukan pungli di ruas jalan rusak Sumbar-Riau. Tepatnya lagi di kawasan Lubuak Jantan, Manggilang, Pangkalan Koto Baru.
Pada saat itu, personel Satreskrim Polres Limapuluh Kota sempat hendak menindak sekelompok pemuda yang diduga melakukan pungli itu. Namun, mereka duluaan kabur berhamburan masuk ke dalam hutan.
Personel Satreskrim Polres Limapuluh Kota pada Kamis malam itu (24/12/2020), hanya menemukan seju.lah barang bukti yag berserakan di tengah jalan. Diantaranya, berupa kaleng yg dijadikan tempat uang hasil pungli. Kemudian, uang kontan senilai Rp 6 ribu, dan sendal sebanyak 7 pasang.
Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota AKP Nofrizal Chan memberi arahan dan imbauan kepada tokoh pemuda dan masyarakat yang berada di seputaran tempat terjadinya pungli, untuk dapat menghentikan kegiatan tersebut. Apalagi dalam kondisi liburan akhir tahun di tengah suasana pandemi Covid-19.
Akan tetapi, imbauan yang sudah disampaikan ini kurang direspons. Bahkan, pada Jumat malam (25/12/2020), malah masuk pengaduan lewat layanan 110 tentang pungli di jalan Sumbar-Riau, sehingga polisi akhirnya melakukan penangkapan.
Imbauan ke Pedagang Kelok Sembilan
Selain sudah memberi imbauan kepada masyarakat di sekiat Jorong Lubuak Jantan, Nagari Manggilang, agar menghindari praktik pungli. Satreskrim Polres Limapuluh Kota sejak Kamis malam (24/12/2020), juga menyampaikan imbauan Kapolres Limapuluh Kota kepada para pedagang makanan dan minuman di sepanjang fly over (jembatan layang) Kelok Sembilan, Kabupaten Limapuluh Kota.
Para pedagang di sepanjang fly over (jembatan layang) Kelok Sembilan, diminta mencegah terjadinya keramaian yang dapat memicu pandemi Covid-19. Terutama menjelang libur natal dan tahu baru.
Menurut Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota AKP Nofrizal Chan kepada para pedagang makanan dan minuman di kawasan Kelok Sembilan, saat ini Polres Limapuluh Kota masih melaksanakan Operasi Aman Nusa II. Operasi ini digelar untuk penanganan Covid-19, mengingat jumlah pasien positif terinfeksi virus Corona di Sumatera Barat masih meningkat.
Baca Juga: Polres Payakumbuh Ringkus Polwan Gadungan Usai Tipu 4 Korban, Begini Modusnya
"Makanya kepada masyarakat yang memiliki tempat hiburan, kafe, dan tempat keramaian lainnya, termasuk warung-warung di Kelok Sembilan, diiimbau oleh Bapak Kapolres Limapuluh Kota agar tisak mengadakan kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya orang banyak. Kemudian, tetap mengutamakan protokol kesehatan," kata AKP Nofrizal Chan.
Dia juga menyebut, Polres Limapuluh Kota melarang penyelenggaraan pesta perayaaan tahun baru menggunakan kembang api dan sejenisnya. Apabila ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan, akan dilakukan tindaka kepolisian sesuai peraturan perundang-undangan. [pkt]