Padang, Padangkita.com - Pelaku pencurian dengan kekerasan atau penjambret yang kerap beraksi di Kota Padang dibekuk tim Polsek Padang Selatan, Polresta Padang pada Selasa (15/12/2020) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Padang Selatan, AKP Ridwan dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, pelaku berinisial YS, warga Seberang Palinggam, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Polisi menangkap pelaku di rumah temannya yang juga berada di kawasan Seberang Palinggam, Kecamatan Padang Selatan.
"Kita dapat informasi keberadaan pelaku dari masyarakat, saat itu juga kita langsung mengamankan pelaku," kata Ridwan, Rabu (16/12/2020).
Dari tangan pelaku, polisi menyita empat unit handphone yang diduga barang hasil curian sebagai barang bukti.
Baca juga: Dua Pria di Kinali Pasbar Dicokok Usai Beli Sabu Rp500 Ribu
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Padang Selatan. "Pelaku ini ternyata seorang residivis yang telah dua kali masuk penjara dalam kasus pencurian," tutup Ridwan. [pkt]