Padang, Padangkita.com - Jajaran Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang mengamankan salah seorang komplotan penjambret atau pencuri dengan kekerasan yang kerap beraksi di wilayah hukum Mapolresta Padang, Jumat (27/11/2020) malam sekira pukul 21.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku penjambretan itu berinisial EB, 25 tahun warga Pemancungan, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Pelaku diringkus polisi setelah dilaporkan korbannya yang berinisial FDF dengan Laporan Polisi Nomor: LP/641/B/XI/2020/SPKT UNIT II tertanggal 27 November 2020.
"Pelaku kita amankan di kediamannya di Pemancungan, Padang sekitar pukul 21.00 WIB. Sekarang pelaku telah kita tahan di Mapolresta Padang," ujar Rico kepada Padangkita.com, Sabtu (28/11/2020).
Disebutkan Rico, peristiwa penjambretan ini terjadi pada Minggu (1/11/2020) sekira pukul 17.30 WIB yang bertempat di depan Padang Eye Center Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Saat itu, kata Rico, pelaku yang bekerja sebagai buruh bangunan itu sedang pergi putar-putar dengan sepeda motor bersama temannya yang berinisial MK, sekitar pukul 17.30 WIB.
Setiba di depan klinik Eye Center, Padang, MK melihat korban sedang memegang iPhone, kemudian MK menyururuh pelaku EB untuk mengarahkan sepeda motornya ke depan korban.
"MK berkata kepada pelaku EB kalau ia akan mengambil handphone korban, dan selanjutnya pelaku EB mendekatkan sepeda motornya ke arah korban dan setiba pelaku di depan korban, pelaku MK langsung menarik paksa handphone milik korban yang sedang ia pegang," terang Rico.
Setelah mendapat barang curiannya, lanjut Rico, kedua pelaku melarikan diri ke arah tepi laut, Padang. Selanjutnya pelaku EB menjual iPhone milik korban kepada seorang laki-laki yang berinisial F, warga Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Ditambahkan Rico, saat pihaknya melakukan upaya paksa, pelaku mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas polisi dan mencoba melarikan diri. Tidak ingin kehilangan target, dengan tidak mengindahkan peringatan dari polisi pelaku pun terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
Baca Juga: Penjambret Sikat Ponsel yang Sedang Dipegang Anak-anak di Gurun Laweh Padang
"Kita juga turut amankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku dan satu unit handphone merek IPhone 11 yang diduga barang hasil curian," kata Rico.
Rico menambahkan, saat ini pihaknya masih memburu rekan pelaku berinisial MK saat melakukan penjambretan. [abe]