Penjambret Sikat Ponsel yang Sedang Dipegang Anak-anak di Gurun Laweh Padang

Berita terkini: Penjambret Sikat Ponsel yang Sedang Dipegang Anak-anak di Gurun Laweh Padang, Sumbar, Sumatra Barat Terbaru

DS, 20 tahun, warga Rawang, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang teduga pelaku penjembretan (Foto: Ist)

Padang, Padangkita.com - Seorang penjambret atau pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil diringkus polisi di kawasan Pasar Raya Padang atau tepatnya di Bundaran Air Mancur Pasar Raya, Kecamatan Padang Barat, Jumat (27/11/2020) kemarin sekitar pukul 20.30 WIB.

Pelaku diketahui berinisial DS, 20 tahun, warga Rawang, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, peristiwa penjambretan terjadi di sebuah rumah di Jalan Gurun Laweh, Kelurahan Gurun Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang pada bulan maret 2020 lalu.

Saat itu, kata Rico, korban yang anak-anak sedang memegang handphone milik orang tuanya, kemudian pelaku datang bersama temannya yang berinisial YT menggunakan sepeda motor dan langsung mengambil secara paksa hanphone yang dipegang korban.

"Setelah dapat handphonenya, korban langsung melarikan diri," ucap Rico.

Orang tua korban yang mengetahui peristiwa itu langsung melaporkannya ke Mapolresta Padang dengan Laporan Polisi Nomor: LP/192/B/III/2020/SPKT UNIT I, tertanggal 31 Maret 2020 dengan korban berinisial AZ.

Berdasarkan laporan itu, lanjut Rico, pihaknya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat ini, pelaku telah berada di sel tahanan Mapolresta Padang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Pencuri 2 Ponsel di Anduring Padang Ditembak

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor dan satu buah kotak handphone sebagai barang bukti. "Pelaku cukup kooperatif dan mengakui perbuatannya," tutup Rico. [pkt]


Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Puan: Pendidikan Tidak Bisa Berjalan Baik Jika Guru Dihadapkan Ancaman Hukum Berlebihan
Puan: Pendidikan Tidak Bisa Berjalan Baik Jika Guru Dihadapkan Ancaman Hukum Berlebihan
Pemprov Sumbar Sediakan Anggaran Bantuan Hukum Warga Tak Mampu, Ini Cara Mendapatkannya  
Pemprov Sumbar Sediakan Anggaran Bantuan Hukum Warga Tak Mampu, Ini Cara Mendapatkannya  
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter