Padangkita.com - Kabar mengejutkan datang dari selebgram Millendaru atau Millen Cyrus. Pasalnya keponakan Ashanty itu terjerat kasus penyalahgunaan dan kepemilikian narkoba jenis sabu-sabu.
Dalam video penangkapannya yang diunggah oleh akun gosip Lambe Turah netizen ramai menanyakan ruang tahanan yang akan ditempati oleh Millen jika terbukti bersalah.
Sebab diketahui Millen berjenis kelamin laki-laki namun tampil layaknya sebagai seorang perempuan.
Akan tetapi, dikondirmasi oleh pihak kepolisian jika saat ini Millen belum masuk ke ruang tahanan dan ia masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kasusnya.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta dilansir dari Tribunnews.
Setelah melakukan pengembangan, Ahrie mengatakan pihaknya juga masih memikirkan nantinya Millen akan dimasukan ke dalam tahanan mana.
"Belum tahu, dan memang belum kita tahan. Karena masih kita lakukan pengembangan," jelasnya.
Lebih lanjut, AKBP Ahrie Sonta mengatakan pihaknya memperbolehkan Millen Cyrus dibesuk keluarga meski tidak boleh banyak orang.
"Kemarin sudah ada yang besuk. Sekarang masih proses pengembangan soalnya. Kita juga enggak terima langsung jenguk kan, karena nanti takutnya ada hal-hal, karena kaitannya dengan covid sekarang," ujar AKBP Ahrie Sonta.
Sementara itu, Millen Cyrus ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, di sebuah hotel di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (23/11/2020) dini hari.