Batusangkar, Padangkita.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar menerima penyerahan aset dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatra Barat (Sumbar) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Aset berwujud dan tidak berwujud tersebut diterima oleh Pjs Bupati dari Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar, Kamis (5/11/2020) sore.
Aset bernilai lebih kurang Rp11,5 miliar. Di antara aset tersebut adalah taman permanen di Kawasan Van Der Capellen, taman permanen di kawasan Pagaruyung, dan taman lain serta aset tak berwujud.
Aset tersebut diterima leh Pjs Bupati Tanah Datar Erman Rahman dari Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar Kementerian PUP, Syafrianti.
Ikut mendampingi bupati, Asisten II Ekonomi Pembangunan Setdakab Tanah Datar, Edi Susanto, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Abdul Hakim, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Desy Trikorina, Kepala Dinas PUPR Novri Hendri, dan Kabag Aset Badan Keuangan Daerah Budi Syaputra.
Selain menyerahkan empat aset tersebut, rombongan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar Kementerian PUPR juga meninjau dua lokasi pembangunan lainnya yang saat ini tengah dalam pengerjaan dan tahap finishing.
Kedua aset yang ditinjau tersebut, pembangunan taman lapangan Cindua Mato, dan Dam Pagar MTSN 14 Tanjung Baru.
Syafrianti mengatakan, setelah aset diserahkan, maka untuk perawatan aset tersebut akan diserahkan kepada Pemkab Tanah Datar melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tanah Datar.
"Karena aset ini telah diserahkan, tentu kami berharap agar dirawat dengan sebaik mungkin oleh pihak penerima yakni Pemkab Tanah Datar," ujarnya.
Sementara itu, Erman Rahman mengapresiasi Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar Kementerian PUPR yang telah menyerahkan aset kepada Pemkab.
"Tentunya aset yang kita terima ini tidak akan kita sia-siakan. Kami akan melakukan perawatan dan menganggarkannya dalam APBD," tukasnya.
Baca juga: Jumlah Warga Tidak Mampu Penerima Bantuan di Tanah Datar Meningkat Tajam Selama Pandemi
Penyerahan aset dilakukan dengan penandatanganan surat penyerahan aset antara Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar Kementerian PUPR dan Pemkab Tanah Datar. [pkt]