Berita Limapuluh Kota terbaru dan berita Sumbar terbaru: KPU Limapuluh Kota telah menetapkan pasangan Safaruddin Dt Bandaro Rajo-Rizki Kurniawan Nakasri sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih
Sarilamak, Padangkita.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Limapuluh Kota telah menetapkan pasangan Safaruddin Dt Bandaro Rajo-Rizki Kurniawan Nakasri sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Penetapan itu berlangsung dalam rapat pleno terbuka yang digelar KPU Limapuluh Kota di aula kantor bupati setempat, Jumat (19/2/2021).
Rapat tersebut dipimpin Ketua KPU Limapuluh Kota Masnijon dan diikuti lima komisioner KPU Limapuluh Kota lainnya. Yakni, Eka Ledyana, Amfreizer, Rina Fitri, dan Arwantri. Rapat juga dihadiri Ketua Bawaslu Limapuluh Kota Deni Asra, serta pasangan Safaruddin Dt Bandaro Rajo-Rizki Kurniawan Nakasri yang disingkat "Safari" (Safar-Rizki) oleh pendukung mereka.
Dalam rapat, KPU Limapuluh Kota memutuskan tiga hal. Pertama, berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota, pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 3 (tiga), Safaruddin Dt Bandaro Rajo dan Rizki Kurniawan Nakasri, memperoleh suara terbanyak. Yaitu sebanyak 50.986 suara atau 31,43 persen dari total suara sah.
Kedua, KPU Limapuluh menetapkan pasangan calon nomor urut 3 [tiga), Safaruddin Dt Bandaro Rajo dan Rizki Kurniawan N sebagai Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota terpilih.
Ketiga, penetapan Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota terpilih sebagaimana dimaksud, ditetapkan dengan Surat KeputusanKPU Limapuluh Kota. Surat ini langsung dibuat KPU Limapuluh Kota, setelah rapat pleno terbuka di kantor bupati itu.
"Iya, KPU Limapuluh Kota telah menerbitkan surat Keputusan Nomor 15/HK.03.1-Kpt/1307/KPU-Kab/II/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota Tahun 2020. Keputusan ini ditetapkan di Sarilamak, 19 Februari 2021," kata Amfreizer.
Dia menyebut, berita acara Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota Tahun 2020, juga sudah disampaikan KPU Limapuluh Kota kepada DPRD setempat.
Baca Juga: Jagoan UAS Ungguli Jagoan AHY dan Fadli Zon di Pilkada Limapuluh Kota
Selain kepada DPRD, berita acara berikut SK penetapan paslon terpilih ini juga sudah disampaikan kepada pasangan calon terpilih, partai politik yang mengusung, KPU-RI, dan Bawaslu Limapuluh Kota. [pkt]