Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Sebanyak 5 Rukun Tetangga (RT) di Kota Padang berstatus zona merah atau risiko tinggi penyebaran virus Covid-19
Padang, Padangkita.com – Secara umum, Kota Padang masih masuk zona oranye atau risiko sedang penyebaran Covid-19. Namun, secara mikro, ada lima Rukun Tetangga (RT) di Kota Padang berstatus zona merah atau risiko tinggi penyebaran virus Covid-19 atau risiko tinggi penularan.
Lima RT tersebut berada di kawasan Kuranji, Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara. Kemudian, Kelurahan Andalas dan dua RT di Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur. Sebelumnya, jumlah RT yang zona merah mencapai sembilan RT.
Sedangkan RT yang berada di zona oranye sebanyak 11 RT. Pekan lalu, jumlah RT yang berada di zona oranye sebanyak 34 RT.
"Semua karena sudah membaiknya tingkat kesadaran masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan (prokes), serta upaya keras Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Padang dalam menegakkan kedisiplinan di tengah masyarakat," kata Wali Kota Padang Hendri Septa, Senin (17/5/2021) malam.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Padang Ferimulyani Hamid menyebut pada minggu lalu skor penanganan Covid-19 di Kota Padang berada di angka 2,38 dan saat ini 2,40.
"Dengan artian, Kota Padang sudah kembali mendekati zona kuning penyebaran virus Covid-19," katanya.
Sementara itu, Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengatakan, pihaknya akan mendatangi lima RT yang masih berstatus zona merah. Termasuk 11 RT yang berada di zona oranye. Nantinya akan dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di sekitar RT tersebut.
"Target kami menjadikan Kota Padang ini menjadi zona hijau penyebaran Covid-19," ujarnya. [pkt]