Berita selebriti terbaru: Roro Fitria dikabarkan hari ini akan segera bebas dari penjara. Ia menjadi salah satu narapidana yang bebas bersyarat.
Padangkita.com - Sebagai salah satu upaya pemerintah menekan angka penyebaran virus corona di Indonesia, sebanyak 30.000 narapidana akan dibebaskan.
Salah satunya yang akan bebas yaitu artis Roro Fitria yang dulu tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal itu lantas dibenarkan oleh Plt Karutan Pondok Bambu, Ema Puspita.
"Oh iya (benar) karena 2/3 nya sampai nanti 31 Desember. Kan aturannya memang yang sudah 2/3 (yang bebas). Sedangkan Roro kalau nggak salah Agustus dia pulangnya kan. Jadi sudah termasuk," kata Ema Puspita dilansir dari laman detik, Kamis (2/4/2020).
Kini, Ema Puspita tengah mengurus seluruh berkas kebebasan untuk pedangdut tersebut. Ema mengatakan, Roro Fitria akan segera bebas hari ini jika tak ada halangan berarti.
Baca juga: Viral Video Syur Mirip Soraya Rasyid dan Angela Tee, Begini Kata Presenter Rumah Bedah Itu
"Saya upayakan hari ini kalau memang sudah selesai dokumen sama berkas-berkasnya. Atau besoklah. Nanti diupayakan. Ini lagi diurus dulu," ujar Ema.
Wanita itu lalu melanjutkan, "Karena saya kan periksa dulu kemudian kordinasi dengan Bapas. Kemudian nanti dari pihak rutan kan tetap menyerahkan surat terima ke Bapas untuk pengawasannya selama asimiliasi di rumah."
Diberitakan sebelumnya, Roro Fitria dijatuhkan hukuman selama empat tahun penjara di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur karena terjerat kasus narkoba.
Ia akan dibebaskan hari ini setelah mengajukan pembebasan bersyarat ke Kementrian Hukum dan HAM bersama dengan 30.000 narapidana lainnya. [*/Jly]